JAKARTA- Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani akhirnya mengambil tindakan tegas dengan mencopot Eko Darmanto dari jabatannya sebagai Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta. Eko mulai dibebastugaskan sejak Kamis (2/3/2023) kemarin.
“Berdasarkan perintah pimpinan, untuk memudahkan pemeriksaan terhadap Sdr. ED (Eko Darmanto), yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta terhitung mulai tanggal 2 Maret 2023,” ujar Direktur Komunikasi dan Bimbingan Pengguna Jasa, Nirwala Dwi Heryanto dalam keterangan tertulis, Jumat (3/3/2023).
Baca Juga: Belanja ke Supermarket, Istri Gibran Pakai Kaos Oblong Seharga Rp 17 Jutaan
Nirwala menambahkan bahwa pemeriksaan lebih lanjut terkait hal tersebut akan dilakukan oleh Inspektorat Jenderal (Itjen) Kementerian Keuangan.
“Kami ucapkan terima kasih atas perhatian masyarakat yang turut serta menjaga Bea Cukai agar menjadi lebih baik,” pungkasnya.
Sebelumnya, kabar akan dicopotnya Eko dari Kepala BC Yogyakarta disampaikan oleh Wakil Menteri Keuangan (Wamenkeu) Suahasil Nazar. Beliau meminta Direktur Jenderal (Dirjen) Bea Cukai Aslokani, segera membebastugaskan yang bersangkutan dari jabatannya.
Baca Juga: Mantan Kepala Kantor Bea Cukai Yogyakarta Eko Darmanto Resmi Jadi Tersangka
“Dalam rangka memudahkan pemeriksaan, saya menginstruksikan Dirjen Bea Cukai segera yang bersangkutan dibebastugaskan, pencopotan dari jabatan,” kata dia dalam konferensi pers di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Perintah pembebastugasan Eko ini, menyusul hasil pemeriksaan yang dilakukan Direktorat Kepatuhan Internal dan Sekretaris Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC).
Gayung bersambut, Askolani berjanji segera memproses pencopotan Eko, sesuai instruksi Kementerian Keuangan (Kemenkeu).
Baca Juga: Rafael Alun Resmi Tersangka
“Disampaikan tadi bahwa clear dari yang disampaikan Pak Wamenkeu (Suahasil Nazara) bahwa akan dilakukan pembebasan tugas untuk ED (Eko Darmanto) dalam waktu segera,” kata Askolani dalam konferensi pers di Gedung Kemenkeu, Jakarta Pusat, Rabu (1/3/2023).
Askolani menjelaskan, Inspektorat Jendral Bea Cukai akan menurunkan tim untuk menyisir pejabat-pejabat yang berperilaku serupa dengan Eko. “Dalam waktu dekat, Irjen akan menurunkan tim investigasi dan sejalan dengan kemunculan tim investigasi tersebut, kami maka akan segera melakukan pembebasan tugas supaya bisa diperiksa lebih leluasa,” tegas Askolani.lah
Editor : Redaksi