MADIUN (Realita) – Pencegahan tindak pidana korupsi (tipikor) menjadi konsentrasi utama Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun.
Untuk itu, berbagai pendampingan utamanya menyangkut proyek-proyek strategis yang bersumber dari APBD Kota Madiun dilakukan sejak dini oleh Korps Adhyaksa ini. Salah satunya, pendampingan pada proyek pondok lansia di jalan Bhakti Wijaya, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Kota Madiun.
Baca Juga: Pertama di Indonesia, Pondok Lansia Kota Madiun Diapresiasi Provinsi
Kepala Kejari Kota Madiun, Bambang Panca Wahyudi Hariadi mengatakan, tim Pengamanan Pembangunan Strategis (PPS) diterjunkan guna memonitoring dan mendampingi setiap tahapan pekerjaan proyek pondok lansia. Apalagi pembangunan pondok lansia ini menelan anggaran sekitar Rp 9,4 miliar yang berpotensi terjadi tipikor.
“Pendampingan oleh tim PPS Kejari Kota Madiun ini untuk mengecah terjadinya tindak pidana korupsi. Kami juga terus melakukan monitoring dan evaluasi lapangan terhadap proyek yang telah ditetapkan sebagai proyek stategis Kota Madiun,” katanya, Senin (7/3/2023).
Baca Juga: Jaksa di Kota Madiun Gelar Sembako Murah hingga Donor Darah
Sementara itu, Kasi Intelijen Kejari Kota Madiun, Dicky Andi Firmansyah berpesan kepada pelaksana proyek dan konsultan pengawas agar benar-benar menjaga kualitas proyek. Selain itu, pihaknya meminta agar pekerjaan tersebut dilaksanakan sesuai time schedule yang telah ditentukan.
“Mengingat, cuaca di hampir seluruh Kota Madiun mengalami curah hujan yang cukup tinggi, sehingga sedikit menghambat pelaksanaan pekerjaan tersebut,” tuturnya.
Baca Juga: Sambut Hari Jadi ke-106 Kota Madiun, Kejari Bersih-bersih Jalan
Sekedar untuk diketahui, tim PPS merupakan bagian dari peran intelijen penegakan hukum Kejaksaan sebagai upaya untuk mendeteksi dini dalam rangka pencegahan, penangkalan, dan penanggulangan terhadap setiap ancaman yang mungkin timbul pada pembangunan strategis daerah. Dengan adanya tim PPS, diharapkan pelaksanaan pembangunan dapat dilaksanakan tepat waktu, tepat mutu dan tepat sasaran.paw
Editor : Redaksi