JAKARTA (Realita) - Pengamat Hukum Fajar Trio mendorong Presiden Jokowi menonaktifkan sementara Wamenkumham EOSH selama proses penyelidikan dan penyidikan oleh KPK. Hal ini dilakukan agar proses pengungkapan dugaan kasus pemerasan Helmut Hermawan dapat dilakukan secara independen.
"Penonaktifan tersebut perlu dilakukan agar independensi KPK tetap terjaga dalam mengungkap dugaan gratifikasi dan pemerasan yang dilaporkan IPW. Jadi Presiden perlu menonaktifkan sementara EOSH," ujar Fajar, Selasa (21/03).
Baca Juga: IPW Bersama TPDI Laporkan Kasus Pemotongan Honorarium Hakim Agung ke KPK
Menurutnya meskipun harus menerapkan azas praduga tak bersalah, namun laporan IPW terkait EOSH cukup menarik perhatian publik dan perlu ditindaklanjuti oleh KPK.
"Sebab dugaan pemerasan yang melibatkan pejabat negara dapat mengurangi tingkat kepercayaan publik terhadap Presiden Jokowi, khususnya dalam hal komitmen pemberantasan korupsi," kata dia.
Sementara Ketua Indonesia Police Watch (IPW) Sugeng Teguh Santoso menanggapi pernyataan Wamenkumham Edward Omar Sharif Hiariej (Eddy) yang menilai jika laporannya ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkesan tendensius dan mengarah pada fitnah.
Sugeng mengaku tak mempermasalahkan tuduhan Eddy yang menyebut dirinya telah memfitnah. Menurutnya, Eddy memiliki hak untuk menepis tuduhannya.
Ketua IPW itu mengatakan jika hal tersebut dilakukan sebagai suatu dialektika di ruang publik agar bisa mendidik masyarakat untuk faham terkait kasus yang tengah dihadapinya.
"Kan sama. Saya tuduh Eddy korupsi, Eddy berhak tuduh saya fitnah. Jadi itu dialektika saja, tidak masalah. Dialektika di ruang publik perlu, agar mendidik masyarakat menjadi lebih faham," kata Sugeng kepada wartawan, Selasa 21 Maret 2023.
Baca Juga: Aksi Premanisme Terjadi lagi di Diskusi Diaspora, IPW: Segera Proses Hukum!
Ia mengatakan IPW memiliki bukti yang cukup, dan berharap laporannya ditindaklanjuti oleh penyidik KPK. "Bukti IPW cukup kuat. IPW berharap kasus dilanjutkan ke penyidikan," ujarnya.
Sebelumnya, Wamenkumham di ppmendatangi KPK untuk melakukan klarifikasi atas aduan Indonesia Police Watch (IPW) terkait dugaan pemerasan senilai Rp7 miliar lewat asisten pribadi Wamenkumham.
"Kami melakukan klarifikasi kepada KPK atas aduan IPW yang tendensius mengarah kepada fitnah," kata Eddy di Gedung Merah Putih KPK, Senin 20 Maret 2023.
Baca Juga: IPW Minta Satgas Judi Online Jangan Lip Service
Sebelumnya Sugeng Teguh Santoso menyebut jika ada dugaan pemerasan yang mengakibatkan terjadinya aliran dana senilai Rp 7 miliar diterima oleh EOSH melalui dua orang asisten pribadinya. "Bulan April dan Mei (2022) ada satu pemberian dana masing-masing 2 miliar, 2 miliar sebesar 4 miliar yang diduga diterima oleh Wamen EOSH melalui asisten pribadinya di Kemenkumham saudara YAR," kata Sugeng di Gedung KPK pada Selasa 14 Maret 2023.
"Dugaan pemerasan itu dialami oleh saudara HH Direktur Utama PT Citra Lampia Mandiri, terkait dengan permintaan konsultansi terkait permasalahan PT CLM," katanya.
Tak hanya itu, Sugeng mengatakan bahwa EOSH meminta kepada HH agar asprinya bernama YAR dapat ditempatkan sebagai Komisaris di PT CLM. "Kemudian diakomodasi dengan adanya akta notaris, satu orang yang tercantum saudara YAR," tambahnya.hrd
Editor : Redaksi