Piala Dimintai Bayar Pajak oleh Bea Cukai, Kemenkeu Minta Maaf

JAKARTA- Curahan hati Fatimah Zahratunnisa di media sosial jadi sorotan. Fatimah merupakan seorang warga negara Indonesia (WNI) yang pernah menang kontes menyanyi di Jepang.

Namun, yang membuat kisahnya jadi sorotan adalah saat Fatimah hendak mengirimkan pialanya ke Indonesia, dia justru malah 'dipalak' Bea Cukai. Masalah ini pun sampai menyita perhatian Kementerian Keuangan.

Baca Juga: Bea Cukai Bekasi Musnahkan Jutaan Rokok dan Miras Ilegal

Staf Khusus Menteri Keuangan Yustinus Prastowo lewat unggahan Twitter-nya meminta maaf dan mengaku menyesal dengan pengalaman yang diterima Fatimah Zahratunnisa.

Dia mengatakan ke depannya jajaran Kemenkeu berkomitmen memperbaiki pelayanan Bea Cukai.

"Mbak @zahratunnisaf, mewakili Kemenkeu, kami memohon maaf secara tulus atas ketidaknyamanan yang terjadi. Kami sungguh berempati dan menyesalkan kejadian ini. Doa kami mbak Zahra semakin sukses. Kami berkomitmen utk terus melakukan perbaikan pelayanan," ujar Yustinus lewat cuitannya di akun @prastow, dikutip Selasa (21/3/2023).

Fatimah pun nampak membalas cuitan yang diunggah Yustinus. Dia mengungkapkan terima kasih dan meminta Kementerian Keuangan membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi.

"Terima kasih pak. Tweet saya murni dari sisa sakit hati orang yang merasa tidak diapresiasi pencapaiannya. Saran saya untuk membenahi aturan pajak hadiah hasil prestasi dengan bukti surat lengkap dan jelas untuk dibebaskan pajak sebagai sedikit bentuk apresiasi," cuit Fatimah membalas Yustinus.

Baca Juga: Sita Aset Para Tersangka, Bea Cukai Jalin Kerjasama dengan Kejagung RI

Sebelumnya, kisah Fatimah heboh di media sosial. Semua itu berawal ketika dia mengirimkan piala lomba yang dimenangkan di Jepang ke Indonesia lewat paket khusus. Piala itu terlalu besar jika dibawa di pesawat.

Namun ketika hendak diambil, paket pialanya itu justru dikenai pajak oleh Bea Cukai. Tepatnya, sebesar Rp 4 juta di Indonesia.

"Padahal hadiah lombanya nggak ada hadiah uang, cuma piala itu doang. Menang lomba kok nombok," tulisnya, Senin (20/3/2023).

Baca Juga: Kepala Bea Cukai Makassar Andhi Pramono Dicekal

Dia juga menceritakan jika dirinya diminta membuktikan dengan surat-surat jika piala itu adalah hadiah. Sampai dia menunjukkan video acara TV yang menayangkan kontes menyanyinya hingga akhirnya pihak Bea Cukai percaya.

Setelah itu, Fatimah juga sempat diminta untuk bernyanyi oleh pihak Bea Cukai demi membuktikan dirinya memang benar penyanyi. Kemudian dia juga masih sempat ditanya punya uang dan bisa bayar berapa, sampai akhirnya piala itu bisa dia bawa pulang tanpa bayar sepeserpun.

"Tapi adanya kalimat 'kamu bisa bayar berapa?' Itu bawa aku dendam sampai sekarang," tulisnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Nipu, Emil Khasuna Diadili

SURABAYA (Realita)- Emil Khasuna Bin Mochamad Afvan Husny Terdakwa perkara penipuan dan penggelapan uang sebesar Rp.1,5 miliar menjalani sidang di Pengadilan …