YOGYAKARTA- Direktorat Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) berhasil menangkap pelaku dugaan pembunuhan disertai mutilasi terhadap seorang perempuan berinisial A, 34 tahun, yang terjadi di Jalan Kaliurang, Pakem Sleman Yogyakarta.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda DIY Komisaris Besar Polisi Nuredy Irwansyah Putra,dalam keterangannya, mengyngkapkan, "Pelaku sudah kami tangkap siang ini di Temanggung, Jawa Tengah, statusnya saat ini tersangka dan ditahan," katanya. Selasa (21/3/2023).
Nuredy belum membeberkan detil sosok pelaku, motif dan kronologi penangkapan itu. Ia hanya membeberkan jika usia pelaku sekitar 23-24 tahun.
Pelaku ditangkap saat sedang bersembunyi di rumah keluarganya di Temanggung. Sehari-hari pelaku bekerja di sebuah perusahaan jasa di Yogyakarta dan menangani urusan persewaan tenda.
"Tidak ada perlawanan saat pelaku ditangkap," kata Nuredy yang mengatakan tersangka sejauh ini merupakan pelaku tunggal.
Sebelumnya, kepolisian telah menggeledah kos pelaku di wilayah Ngaglik, Sleman Yogyakarta.
Namun Nuredy lantas mengklarifikasi jika yang digeledah bukan kos pelaku, melainkan semacam mess atau rumah tinggal karyawan yang disediakan perusahaan tempat pelaku bekerja.
"Saat ini kepada tersangka masih kami lakukan penyelidikan untuk mencari tahu segala informasi kasus ini," kata Nuredy yang menyebut sebanyak tujuh saksi diperiksa dalam kasus itu.
Dari hasil penangkapan itu, kata Nuredy, perlu dilakukan penyelidikan lebih lanjut berdasarkan pro justicia yaitu dituangkan dalam berita acara pemeriksaan.
"Kalau hanya interogasi-interogasi saja itu tidak dapat dipertanggungjawabkan, mohon sabar kami upayakan 1x24 jam ini kami selesaikan penyelidikan untuk kemudian disampaikan ke publik," kata dia.
Korban yang merupakan janda beranak dua warga Kelurahan Panembahan, Kecamatan Kraton, Kota Yogyakarta itu ditemukan tewas pada Minggu,19 Maret 2023 dengan tubuh terpotong menjadi tiga bagian besar serta sedikitnya 62 potongan kecil.
Polisi menyebut hasil otopsi sementara dokter RS Bhayangkara Polda DIY, kematian korban dipicu luka sayatan di leher sepanjang 20 sentimeter, dengan lebar 4 sentimeter dan kedalaman 9 sentimeter.
Sosok A merupakan janda cerai dengan dua orang anak masing masing masih duduk di kelas 1 sekolah dasar berusia 8 tahun dan adiknya berusia sekitar 1 tahun.
Korban dan pelaku disinyalir saling kenal karena mereka masuk ke wisma itu secara bersamaan pada Sabtu, 18 Maret 2023. Kematian A diketahui setelah polisi bersama warga dan pengelola wisma menerobos paksa ke dalam kamar. Hal itu dilakukan setelah pengelola wisma curiga karena A tak menunjukkan aktifitas apa pun sepanjang Minggu itu sementara teman prianya pergi.
Identitas A diketahui sebagai warga Kota Yogyakarta setelah polisi menemukan Kartu Tanda Penduduk (KTP) miliknya di dalam kamar. Polda DIY pun memulai penyelidikan kasus mutilasi ini dari alat bukti di lokasi tersebut.emo
Baca Juga: Sinta Handiyana, Janda Beranak Empat yang Dimutilasi Fauzan Fahmi
Editor : Redaksi