JAKARTA– Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) mengumumkan pejabat Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sudarman Harjasaputra telah copot dari jabatannya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat Kementerian ATR/BPN Yulia Jaya Nirmawati mengatakan keputusan itu merupakan hasil dari pemeriksaan Inspektorat Jenderal Kementerian ATR/BPN melalui Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP).
Baca Juga: PPATK Seriusi Laporan Pamer Harta Istri Pegawai Kemensetneg
“Untuk memudahkan proses pemeriksaan yang dilakukan, yang bersangkutan telah dibebastugaskan dari jabatan,” kata Yulia Jaya Nirmawati dalam keterangan resminya dikutip Rabu (22/3).
Sudarman Harjasaputra merupakan Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Jakarta Timur. Kekayaannya menjadi sorotan usai istrinya diduga kerap memamerkan gaya hidup mewah di media sosial.
Baca Juga: Istri Pegawainya Pamer Harta, Kemensetneg Minta Maaf
Adapun pada Selasa (21/3) kemarin, Kepala BPN Jakarta Timur Sudarman Harjasaputra memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk klarifikasi laporan harta kekayaannya. Dalam pemeriksaan itu, Sudarman ditemani oleh sang istri.
“Semua data dan fakta telah saya sampaikan,” kata Sudarman usai menjalani klarifikasi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Selasa (21/3).
Baca Juga: Istri Suka Pamer Kemewahan, Pejabat Setneg Dicopot
Dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN), Sudarman tercatat memiliki kekayaan senilai Rp 14,7 miliar. Kekayaannya itu didominasi dengan aset tanah dan bangunan senilai Rp 13,99 miliar.mr
Editor : Redaksi