PPATK Seriusi Laporan Pamer Harta Istri Pegawai Kemensetneg

JAKARTA– Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bakal menindaklanjuti terkait dugaan pamer harta istri pegawai Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Esha Rahmanshah Abrar.

“Iya pasti kami tindaklanjuti, ini merupakan hal lajim yang kami lakukan sesuai tugas, fungsi dan kewenangan ketika diminta oleh instansi lain untuk melakukan investigasi,” kata Kepala PPATK Ivan Yustiavandana kepada wartawan, Minggu (19/3).

Baca Juga: Istri Doyan Pamer Kemewahan, Kepala BPN Jakarta Timur Dicopot

Ivan memastikan, pihaknya akan melakukan koordinasi dengan pihak terkait, dalam hal ini Kemensetneg terkait dugaan pamer harta tersebut. Menurut Ivan, apabila ditemukan perolehan harta tidak wajar, PPATK akan menyerahkan hasil analisisnya ke aparat penegak hukum.

Baca Juga: Istri Pegawainya Pamer Harta, Kemensetneg Minta Maaf

“Data kami serahkan ke instansi peminta dalam hal ini Setneg dan jika ada unsur korupsi dan pencucian uang kami sampaikan ke penyidik terkait (KPK/Polri),” tandas Ivan.

Esha Rahmanshah Abrar diketahui telah dinonaktifkan sementara dari jabatannya sebagai Kepala Subbagian Administrasi Kendaraan Biro Umum Kemensetneg, lantaran istrinya diduga memamerkan harta kekayaannya di media sosial

Baca Juga: Istri Suka Pamer Kemewahan, Pejabat Setneg Dicopot

“Untuk memudahkan melakukan verifikasi terkait kebenaran informasi yang berkembang,” kata Kepala Biro Humas Setneg Eddy Cahyono Sugiart, Minggu (19/3).mr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru