PONOROGO (Realita)- Pasca libur Nyepi dan awal puasa ramadhan 1444 Hijriah pada Rabu dan Kamis kemarin, ratusan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Pemkab Ponorogo mangkir kerja pada hari aktif kerja yang diberlakukan hanya satu hari ini (Harcipnas), Jumat (24/03/2023).
Dari data Badan Kepegawaian Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Ponorogo, dari 2.908 PNS yang ada di 56 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), sedikitnya 142 PNS tidak masuk kerja hari ini.
Baca Juga: Gantikan Giri 2 Bulan, Pjs Bupati Ponorogo Lanjutkan Program Prioritas
" Kami menemukan data yang tidak masuk pada hari ini itu ada sebanyak 142 Dari total ASN di 56 OPD itu," ujar Kepala BPKSDM Ponorogo Andy Susetyo.
Andy mengungkapkan, dari 142 PNS mangkir kerja itu, 6 orang izin kepentingan keluarga, 8 orang cuti sakit, 93 orang tugas luar, 12 mengikuti jadwal, dan 23 orang tidak melakukan absensi atau kerja akibat kendala teknis.
" Ini 23 orang Kendala teknis itu bisa jadi karena HP nya rusak atau sinyal jelek sehingga tidak bisa absensi lalu jadilan itu," ungkapnya.
Baca Juga: Ingatkan Netralitas Jelang Pilkada, Pjs Bupati Ponorogo: ASN Jangan Bikin Kelompok Politik
Disinggung tekait dugaan 23 orang PNS ini sengaja membolos lantaran ingin menambah hari libur, mengingat hari sabtu dan minggu esok PNS kembali libur kerja. Andy memastikan tidak ada yang sengaja membolos hari ini. Pun dengan sanksi tidak akan dijatuhkan oleh pihaknya.
" Ketika yang izin tidak masuk itu keterangannya jelas, tidak ada yang bolos, Ya tidak ada. Adanya aplikasi Jathilan absensi kami ini, memang menurut saya luar biasa mengurangi ketidak disiplinan teman-teman karena sistem itu termonitor," ungkapnya.
Baca Juga: Sugiri Cuti 2 Bulan, Pemprov Jatim Tunjuk Joko Irianto Jadi Pjs Bupati Ponorogo
Lebih jauh andy menambahkan, kendati tidak menjatuhkan sanksi, namun Tunjangan Tambahan Perbaikan Penghasilan (TPP) dari PNS yang mangkir kerja hari ini akan dipotong. Hal itu, lantaran yang bersangkutan tidak melakukan aktifitas kerja hari ini.
" Komponen TPP itu kan ada 2 Kehadiran dan aktivitas. Untuk TPP kalau izin kepentingan keluarga ini memang terpotong semuanya, tapi kalau cuti sakit ini yang terpotong TPP nya yang aktivitas," pungkasnya.znl
Editor : Redaksi