Diduga Izin Tak Lengkap, Galian C di Area Kecamatan Kemiri Kembali Beraktivitas

KAB.TANGERANG (Realita)- Aktivitas Penambang tanah atau Galian C di kecamatan Kemiri kabupaten Tangerang kembali menjadi sorotan.

Pasalnya sebelumnya aktivitas serupa di sana distop karena diduga belum memiliki izin lengkap.

Saat dikonfirmasi, Nurhanudin Camat Kemiri melalui pesan WhatsApp, mengatakan pihaknya tinggal menunggu arahan selanjutnya.

" Waalaikumsallam sudah dikoordinasikan kang dg Satpol PP kabupaten Tangerang. Nanti kita tunggu arahan selanjutnya," bebernya, Sabtu (25/3/2023).

 

Rusnandar, PNS Pol PP kabupaten Tangerang mengatakan dalam waktu dekat akan berkunjung ke lokasi 

" Senin kita turun," jawabnya engan singkat.

Dikutip dari cuitan di media massa  Plt Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Budi Kurniawan Plt Kepala Bidang (Kabid) Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Banten, Budi Kurniawan mengatakan, secara tata ruang di Kabupaten Tangerang itu tidak diperbolehkan. Dan itu sudah diatur Perda.

“Yah jadi untuk mendapat izin tambang itu yang terpenting harus clear yah secara tata ruang,” kata Budi kepada wartawan, Senin (20/3/2023).fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Tergelincir, Mobil Tabrak Tembok Tol

BUTTERWORTH (Realita)- Seorang pria Pakistan tewas dan rekan senegaranya mengalami luka serius setelah mobil mereka tergelincir dan menabrak tembok di Gerbang …