Viral Video Bripka Handoko Buka Pintu Sel, IPW: Ini Tindakan Polri yang Humanis

JAKARTA (Realita)- IPW (Indonesia Police Watch) menambah catatan atas tindakan terpuji Bripka Handoko yang membukakan pintu sel tahanan Polsek Maro Sebo, Polres Muaro Jambi.

IPW apresiasi tindakan seorang anggota Polisi Bripka Handoko yang membuka sel tahanan untuk memberikan kesempatan seorang tahanan bisa memeluk anaknya dan mendukung pernyataan Karo Penmas Mabes Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadan yang menyatakan tindakan Bripka Handoko tidak dipermasalahkan. 

Baca Juga: Kehadiran Polisi di Tempat Wisata Membuat Aman dan Nyaman Wisatawan

"IPW mengapresiasi tindakan Bripka Handoko yang memberikan kesempatan untuk memeluk anaknya si pelaku yang sedang ditahan dan mendukung Karo Penmas Mabes Polri yang tidak mempersalahkan terkait tindakannya," ujar Sugeng Teguh Santoso Ketua IPW dalam keterangannya kepada Realita.co. Senin (27/3/2023).

Masih sambung Sugeng, tindakan Bripka Handoko ini adalah wujud sikap humanis seorang anggota Polri yang dapat menumbuhkan respek masyarakat pada Polri.

"Sebagai seorang tersangka (tahanan) yang harus mempertanggung jawabkan perbuatannya, Ia tetap seorang manusia yang memiliki sifat kemanusiaan dan perlu diberi ruang ekspresi diantaranya memeluk anaknya," ungkap Sugeng.

Menurut IPW, tindakan Polisi tersebut dengan  tetap memperhatikan faktor keselamatan anggota, potensi keamanan ruang tahanan. 

"IPW mendorong Polri dapat terus menampilkan wajah yang humanis dengan menghornati hak-hak tersangka atau terdakwa sesuai KUHAP( Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana) dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan masyarakat dan anggota Polri sendiri dalam tugasnya," terangnya.

Sebelumnya sosok Bripka Handoko tengah menjadi sorotan di jagad maya. Hal tersebut lantaran Bripka Handoko melakukan tindakan yang mengharukan.

Bripka Handoko membukakan pintu sel tahanan lantaran melihat tak tega melihat ayah bersama anaknya berpelukan karena terhalang jeruji besi.

Tindakan Bripka Handoko pun akhirnya viral dan menuai pujian dari para warganet yang salah satunya dibagikan oleh akun Instagram @undercover pada kemarin, Sabtu (25/3).

Terlihat dalam rekaman seorang bapak memeluk anak perempuan terhalang pintu teralis besi. Kemudian, ada seorang anggota polisi datang membukakan pintu sel tersebut. Lalu pasangan ayah dan anak itu pun lalu berpelukan erat dan bersenda gurau.

"Karena Kepingin Memeluk Sang Anak, Akhirnya Saya Bukak Pintu Sel nya Sebentar," tulis Handoko dalam caption.

Baca Juga: Viral! Berlagak Bang Jago, Oknum Polisi Todongkan Pistol ke Santri

Ketika di konfirmasi,AKBP Muharman Artha selaku Kapolres Muaro Jambi membenarkan adanya kejadian itu.

Cilegon dalam

"Iya, itu kejadiannya di Polsek Maro Sebo," terangnya dikutip dari Kompas.com, Minggu (26/3).

Kemudian diminta menghubungi Kapolsek Maro Sebo Iptu Wiwik Utomo untuk mendapatkan informasi lebih jelas.

Wiwik mengatakan, anggota Polsek Maro Sebo yang membukakan pintu sel penjara dan membuat videonya tersebut viral adalah Bripka Handoko.

Bripka Handoko tidak tega kemudian membukakan pintu sel lantaran sang anak agar bisa memeluk si ayah.

Terpisah, menurut cerita Handoko, video yang dirinya ambil karena moment yang jarang dan mengharukan.

"Jum'at sore, 24 Maret 2023 Video saya ambil, ketika berbuka puasa, si anak datang bersama kakaknya untuk mengantarkan makanan untuk sang Ayah," katanya.

Ia membuka pintu sel tahanan atas kehendaknya sendiri, lantaran dirinya mengaku tak tega melihat sang anak memeluk ayahnya dengan terhalang teralis besi 

Masih sambungnya, yang mana saya membuka pintu sel hanya sebentar dan dibelakang saya pun ada pintu pengaman tambahan," tambahnya.

Adapun sang ayah dari anak tersebut dipenjara karena kasus pencurian dengan pemberatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dirinya mengaku siap menerima konsekuensi atas tindakannya yang dilakukannya dengan membuka pintu sel tersebut.

"Saya siap menerima konsekuensi hukum yang diberikan oleh pimpinan jika perbuatan saya salah," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru