Pelajar Digerebek Warga Sedang Begituan saat Ramadan, Si Pria Jadi Tersangka

PANDEGLANG- Aparat Sat Reskrim Polres Pandeglang menetapkan TP (18) warga Kecamatan Menes, Kabupaten Pandeglang, sebagai tersangka.

Upaya penetapan sebagai tersangka itu setelah TP diduga m3nc4b11l1 anak di bawah umur berinisial ADL (17), warga Kecamatan Bojong, Kabupaten Pandeglang.

"Pelaku (TP,-red) sudah diamankan di Polres untuk dilakukan pemeriksaan," kata Kasat Reskrim Polres Pandeglang, AKP Shilton saat dikutip tribun, Jumat (31/3/2023).

Kasus ini terungkap saat warga menggerebek TP dan ADL sedang m3s11m di kamar rumah milik AR (17) di Kecamatan Cikedal, pada Kamis (30/3/2023) pukul 02.00 WIB.

Setelah digerebek warga, ibu korban datang ke lokasi penggerebekan untuk menjemput ADL.

"Kemudian warga membawa TP ke Polsek Cikedal," katanya.

Setelah itu, ibu ADL membuat laporan tindak pidana pencabulan pada anak di bawah umur ke Polres Pandeglang.

Atas dasar itu, kata Shilton pelaku TP diamankan di Mako Polres Pandeglang untuk proses penyidikan.

"Dan sudah kita terbitkan surat penahanan," tambahnya.

Informasi yang dihimpun, kedua muda-mudi tersebut merupakan pelajar di salah satu Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kabupaten Pandeglang.

Dalam vidio yang beredar, saat digerebek kedua pelajar tersebut asyik berbuat mesum layaknya pasangan suami istri.

Pria dalam vidio terlihat berada di atas badan wanita dengan kondisi telanjang bulat.
Sedangkan sang wanita menggenakan rok tanpa mengenakan baju.
Wanita dalam vidio, tampak menangis, diduga malu digerebek warga.tri

Baca Juga: Rumah Digerebek, 7 Pasangan Mesum Diamankan, Salah Satunya Masih Pelajar SMP

Editor : Redaksi

Berita Terbaru