KPK Cek Proyek Strategis Pemkot Madiun

MADIUN (Realita) - Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) turun kelapangan untuk melakukan pengecekan secara langsung terhadap proyek strategis Pemkot Madiun. Salah satunya di pembangunan Pondok Lansia senilai Rp 9,7 miliar yang ada dikawasan lapak Bumi Semendung, Kelurahan Klegen, Kecamatan Kartoharjo, Rabu (5/4/2023).

Satgas 2, Direktorat 3 Koordinasi Supervisi KPK, Irawati usai meninjau lokasi mengatakan, langkah ini sebagai upaya mengurangi resiko terjadinya tindak pidana korupsi, utamanya terhadap proyek-proyek strategis yang telah dijalankan oleh pemerintah daerah. Sebelum meninjau lapangan, lanjut Irawati, pihaknya telah meminta paparan dari internal Pemkot Madiun terkait dengan metode maupun progres, mulai dari perencanaan, pengadaan, hingga pelaksanaan proyek.

Baca Juga: Golkar Berikan Apresiasi, di Tangan Maidi Kota Madiun Tambah Bagus

"Kami datang kesini untuk mengecek. Misalnya dalam proses yang sudah terjadi pelaksanaan pekerjaan kita ingin melihat riilnya seperti apa. Walaupun kami tidak bisa melihat progres sampai dengan selesai. Tetapi yang kami lakukan disini ingin diberi keyakinan bahwa proses proyek strategis itu memang sesuai dengan apa yang sudah ditetapkan pemerintah daerah," katanya.

Upaya ini, juga merupakan rangkaian dari monitoring Center for Prevention (MCP). Dimana KPK melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola yang saat ini tengah dijalankan oleh Pemkot Madiun. Dengan monitoring tersebut, diharapkan potensi resiko korupsi dapat diminimalisir.

Baca Juga: Ruang Satu Kota Madiun, Pergi Untuk Kembali

"Ini merupakan bentuk pencegahan, karena kami dari kedeputian koordinasi dan supervisi adalah melakukan koordinasi untuk perbaikan sistem dipemerintah daerah, yang dimana sampai dengan saat ini di Indonesia masih sering terjadi adanya potensi resiko khususnya dipengadaan barang dan jasa," tuturnya.

Sementara itu, Plt Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Madiun, Suwarno mengatakan, dari awal Pemkot Madiun telah meminta pendampingan dari aparat penegak hukum (APH), baik itu Kejaksaan maupun Kepolisian terhadap proyek-proyek strategis. Termasuk juga permintaan monitoring dari Inspektorat maupun KPK. 

Baca Juga: Wali Kota Maidi: KORPRI Mengantar Saya Membawa Keberhasilan Kota Madiun

"Makannya direspon dengan hari ini langsung ke lokasi melihat progres. Dan tadi juga sudah saya paparkan teknis-teknis pelaksanaan, mulai dari proses perencanaan, kemudian di audit oleh Inspektorat sebelum masuk ke tender. Tinggal pelaksanaan setelah proses tender selesai, beliau (KPK,red) mengecek bahwa proyek strategis yang dicanangkan oleh pak Wali mendapat dukungan dari KPK," ujarnya.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru