Gelombang Penolakan Tambang Fosfat dan Galian C di Sumenep Terus Berlanjut

SUMENEP (Realita)- Gelombang penolakan terhadap rencana penambangan batu fosfat di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, terus berlanjut. Sejumlah elemen pun menggelar aksi unjuk rasa untuk memperotes penambangan tersebut.

Selain menolak penambangan batu fosfat, sejumlah elemen ini juga meminta pemerintah menutup tambang galian C yang beroperasi di Kota Keris. Sebab, dengan adanya galian C akan berdampak buruk terhadap lingkungan.

Baca Juga: Galian Pemasangan Pipa PDAM Dikeluhkan Warga serta Pengguna Jalan

Aliansi Mahasiswa Sumenep menilai pertambangan yang jelas-jelas merusak lingkungan itu dibiarkan begitu saja oleh pihak berwajib. Baik di tatanan eksekutif maupun legislatif. Belum lagi dari aspek legalitas izin usaha pertambangannya yang masih menimbulkan tanda tanya banyak pihak.

"Maraknya galian C ilegal dibiarkan begitu saja, sehingga ini akan berdampak pada kemiskinan yang ekstrem," kata salah seorang mahasiswa, Nur Hayat.

Senada dengan Aliansi Mahasiswa Sumenep, Maksudi, aktivis Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) mengatakan, aktivitas galian C Ilegal di Sumenep hingga saat ini masih terkesan dibiarkan. Padahal, berdasarkan kajian mereka beberapa kerusakan alam seperti banjir dan longsor salah satu penyebabnya adalah galian C ilegal.

 

“Makanya, kami mendesak agar Pemkab Sumenep segera menutup galian C ilegal itu," ungkap Maksudi, menegaskan.

 

Aktivis PMII ini mencontohkan beberapa persoalan yang diakibatkan oleh aktivitas galian C ilegal. Salah satunya di puncak bukit di Desa Kasengan yang saat ini mengalami longsor dan tanah amblas, bahkan beberapa pohon juga tumbang.

 

Baca Juga: Ratusan Masyarakat Desa Gunung Kembang Gelar Aksi Damai Depan Kantor Bupati Lahat

"Dampak kerusakan lingkungan akibat galian C ilegal sudah mulai dirasakan oleh masyarakat, contohnya di Desa Kasengan," terangnya.

 

Sebab itu, pihaknya menuntut pemerintah daerah melakukan penertiban aktivitas galian C di Sumenep karena tidak memiliki izin, merusak alam dan merugikan masyarakat. Termasuk meminta melakukan perbaikan terhadap kerusakan alam bekas galian C tersebut.

 

Sejurus kemudian, Pimpinan Cabang (PC) Ikatan Sarjana Nahdlatul Ulama (ISNU) Kabupaten Sumenep juga menyoroti kasus yang sama. Mereka tengah membentuk tim khusus (timsus) untuk mengkaji dan meneliti terkait dampak yang terjadi akibat pertambangan itu yang dinilai merusak lingkungan.

Baca Juga: Warga Tolak Mobil Angkutan Tanah Melintas Jalan Tanah Mas dan Perumahan 3 Putri

Ketua PC ISNU Sumenep, KH Muhammad Husnan mengatakan bahwa timsus yang dibentuk akan fokus melakukan kajian dan riset mengenai dampak lingkungan yang terjadi akibat tambang tersebut. Sehingga nantinya ada upaya yang lebih serius dalam menyikapi persoalan yang meresahkan itu.

"Kami banyak menerima laporan dan keluhan dari masyarakat yang terdampak dari penambangan Galian C maupun penambangan fosfat," ujar Kiai Husnan.

Kiai Husnan menjelaskan, tanah di Sumenep merupakan gugusan batu karst. Karst adalah tandon atau tempat penyimpanan air. Dimana memasok kebutuhan air masyarakat hingga puluhan tahun ke depan.

Dengan demikian, bila fosfatnya diambil, tandonnya pun akan rusak. Sehingga mengancam stabilitas kehidupan manusia di muka bumi. Khususnya di Sumenep karena cepat atau lambat akan terjadi kekeringan hebat.

"Kalau fosfat diambil tandonnya akan rusak. Dalam jangka panjang, kita akan mengalami kekeringan. Di seberapa titik, jika musim kemarau sumur-sumur mulai kekurangan air," pungkasnya.haz

Editor : Redaksi

Berita Terbaru