Isu Dugaan Suap BBM Ilegal Polda Kaltara Menguat, Propam dan Itwasum Bergerak

JAKARTA (Realita)-Isu kasus dugaan suap BBM Ilegal Polda Kalimantan Utara (Kaltara) memanas. Pasalnya kasus tersebut disinyalir mencapai Rp 1,7 miliar  yang akhirnya membuat Inspektorat Pengawasan Umum (Itwasum) dan Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) turun tangan.

"Saat ini ada tim dari Itwasum dan Propam sedang menangani kasus tersebut,” kata Irjen Sandi Nugroho Kadiv Humas Polri dalam pernyataannya dikutip PMJNews, (29/4).

Biarpun isunya semakin liar, Sandi juga belum menjelaskan lebih jauh pengusutan ataupun perkembangan penanganan kasus tersebut. Ia hanya meminta untuk menunggu hasilnya nanti.

“Kita tunggu hasilnya ya,” ucapnya.

Hal ini menyusul dengan penemuaan gudang penimbunan BBM milik AKBP Achirudin. Yang akhirnya Anggota Komisi VII DPR Mulyanto meminta Kapolri untuk mengusut tuntas mafia penimbun bahan bakar minyak (BBM) di internal kepolisian kini menjadi sorotan publik.

Terkait hal ini, Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mendesak Kapolri Listyo Sigit Prasetyo untuk memberantas mafia yang bersarang tersebut. Dirinya meyakini temuan gudang penimbunan BBM ilegal milik AKBP Achirudin cuma 'puncak gunung es' penyaluran BBM bersubsidi.

"Artinya masih ada gudang-gudang penimbunan BBM ilegal milik oknum aparat lain yang perlu ditertibkan," terang Mulyanto, pada Jumat kemarin, (28/4).

Menurutnya, sekarang  tepat waktunya bagi Kapolri untuk memberantas jaringan mafia penimbunan BBM ini.

Senada juga dikatakan Poengky Indarti (Kompolnas). Dirinya juga menyoroti hilangnya barang bukti BBM ilegal di Tanjung Selor, Kalimantan Utara, sehingga mengharapkan Itwasum bekerja.

Sebelumnya, BBM illegal sempat disita oleh Ditreskrimsus Polda Kaltara ketika masih menumpangi kapal Pelabuhan VIP.

Adapun Poengky menegaskan, bahwa beking mining dan BBM ilegal dapat memalukan status Polri, sehingga dia mengharapkan Inspektorat Pengawasan Umum Polri (Itwasum) memberikan penegasan.

Sebagai pengawas fungsional Polri, Kompolnas akan melakukan klarifikasi kasus ini.

"Kami akan klarifikasi beberapa kasus menonjol, termasuk hilangnya barang bukti kasus BBM," terang Poengky Indarti kepada Realita.co. pada Rabu (25/4).

Masih sambung Poengky, jika benar ada keterlibatan anggota Polri, maka yang bersangkutan harus diproses pidana dan dipecat," pungkasnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru