BPJAMSOSTEK Jatim Suport Kesehatan Pekerja Migran Indonesia

SURABAYA (Realita) - BPJS Ketenagakerjaan atau biasa dipanggil BPJAMSOSTEK memberikan bantuan untuk Pekerja Migran Indonesia (PMI) Jawa Timur yang kembali ke tanah air. Bantuan berupa masker medis, hand sanitizer, multivitamin dan susu itu diserahkan saat para pahlawan devisa menjalani karantina di Asrama Haji Sukolilo Surabaya, Rabu (16/6/2021).

Bantuan total senilai Rp 30 juta itu diserahkan langsung oleh Deputi Direktur Wilayah BPJAMSOSTEK Jawa Timur, Deny Yusyulian, bersama Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, dan Kepala UPT BP2MI Jawa Timur, Happy Mei Ardeni.

Baca Juga: BPJAMSOSTEK dan KONI Kabupaten Pasuruan Bersinergi Melindungi Atlit

Kegiatan ini juga dihadiri di antaranya Kepala Satgas Repatriasi WNI/PMI, Kepala UPT P2TK Disnakertrans Provinsi Jawa Timur, Kepala BPBD Provinsi Jawa Timur, Kepala Asrama Haji Sukolilo Surabaya, dan Kepala BPJAMSOSTEK Cabang Surabaya Karimunjawa.

Deny mengatakan, BPJAMSOSTEK terus berkomitmen meningkatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja Indonesia, termasuk Pekerja Migran Indonesia (PMI). "PMI ini peserta Program BPJAMSOSTEK, sehingga kami akan memastikan manfaat perlindungannya,” jelas Deny.

Sesuai aturan protokol kesehatan perjalanan internasional pada masa Pandemi Covid-19, bagi pelaku perjalanan luar negeri yang tiba di Indonesia wajib menjalankan karantina selama 5 hari sebelum kembali ke daerah masing-masing, tak terkecuali PMI yang secara khusus difasilitasi oleh Negara.

Baca Juga: Sinergitas BPJS Ketenagakerjaan Pasuruan-APINDO Tingkatkan Cakupan Kepesertaan

“Untuk mereka yang sudah terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan, kami ingin pastikan apakah masih ada haknya yang masih kami lindungi, misalnya Jaminan Hari Tua (JHT)-nya, sebisa mungkin sebelum balik ke daerah asal sudah kami bayarkan," ungkap Deny.

Dikatakan, dari sekian banyak Pekerja Migran Indonesia, yang telah menjadi peserta aktif BPJAMSOSTEK Jawa Timur sebanyak 52.773 peserta.

Dan untuk klaim manfaat program perlindungan bagi PMI yang telah dibayarkan BPJAMSOSTEK Jawa Timur hingga 15 Juni 2021 ada 7 kasus dengan nominal sejumlah Rp 224 juta, yang meliputi Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) 5 kasus sebesar Rp 42 juta dan Jaminan Kematian (JKM) 2 kasus sebanyak Rp 182 juta.

Baca Juga: Sinergi Pemprov Jatim dan BPJS Ketenagakerjaan Tingkatkan Coverage Kepesertaan

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Himawan Estu Bagijo, mengapresiasi BPJAMSOSTEK Jawa Timur telah menginisiasi pemberian dukungan kesehatan bagi Pekerja Migran Indonesia. Menurutnya, ini bagian dari suport terhadap PMI. "Kita berharap mereka dapat menikmati kesehatannya bersama keluarga," ujarnya.

Ditambahkan, pemberian bantuan ini juga bagian dari penghargaan pada Pekerja Migran Indonesia yang berangkat dan pulang secara resmi. Dia berharap kedepan akan semakin banyak PMI Jawa Timur yang disuport BPJAMSOSTEK. gan

Editor : Redaksi

Berita Terbaru