LAMONGAN (Realita) - Dikabarkan telah menghamili warganya sendiri yang berstatus janda, Sekretaris Desa Tenggerejo, Kecamatan Kedungpring, S-A, menepis tudingan tersebut. Dirinya mengatakan jika kabar tersebut tidak benar dan hanyalah isu.
"Mohon maaf, itu tidak benar hanya isu saja, " jawabnya singkat saat dikonfirmasi Realita.co melalui pesan WhatsApp nya, Selasa (16/05/2023).
Baca Juga: Sopir Berstatus Lajang Kepergok Berhubungan Intim dengan Janda Dalam Mobil
Sementara itu Kepala Desa Tenggerejo, Supi'i, saat dikonfirmasi juga belum bisa memastikan soal kebenaran informasi tersebut. Dirinya mengatakan belum memanggil yang bersangkutan lantaran masih banyak kesibukan.
Baca Juga: Diduga Sekamar dengan Janda, Dirut PD Sumekar Digrebek Warga
"Mohon maaf, saya belum tau kebenaranya. Kegiatan banyak belum sempat memanggil yang bersangkutan, " ujarnya.
Berdasarkan informasi dari sejumlah pemberitaan online, seorang warga yang berstatus janda, inisial M, diduga memiliki hubungan dengan seorang aparatur desa Tenggerejo, inisial S-A, yang menjabat sebagai Sekretaris Desa. Dari hubungan itu, M dikabarkan hamil tanpa diketahui hubungan pernikahan resmi.
Baca Juga: Rumah Janda di Ponorogo Ini Roboh Gegara Usang
Dalam pemberitaan itu juga dituliskan pernyataan dari beberapa warga, yang memastikan terkait adanya tindakan asusila tersebut. Bahkan saat ini sedang menjadi perbincangan di tengah masyarakat Desa Tenggerejo. Def
Editor : Redaksi