MADIUN (Realita) – Dwi Djatmiko Agung Subroto alias Kokok Patihan (KKP) angkat bicara soal dirinya yang telah “dicoret” menjadi bakal calon legeslatif (bacaleg) pada Pemilu 2024 dari PDI Perjuangan. Ia secara blak-blakan menantang internal DPC PDI Perjuangan Kota Madiun untuk memecatnya dari kader partai.
“Saya menunggu dipecat, lebih cepat lebih baik,” katanya, Jumat (19/5/2023).
Baca Juga: Terlibat Cinta Segitiga, Caleg Partai Garuda Jadi Tersangka Pembunuhan Berencana
KKP mengaku siap dengan konsekwensi yang akan terjadi, jika nantinya benar-benar dicopot dari PDI Perjuangan. Termasuk jika harus dilakukan proses penggantian antar waktu (PAW) jabatan dirinya sebagai Ketua Komisi III DPRD Kota Madiun.
“Saya sudah siap dengan semua konsekwensinya. Justru saya sebenarnya menunggu keberanian DPC PDI Perjuangan untuk memecat saya. Kalau saya dipecat dari PDI Perjuangan, saya tentunya sudah tidak menjadi anggota DPRD. Saya siap. Sudah saya perhitungan jauh-jauh hari,” ujarnya.
Selain itu, KKP memang sengaja mendaftarkan anak kandungnya untuk bergabung dengan Partai Perindo dan terdaftar sebagai bacaleg pada Pemilu 2024. Langkah ini diambil dikarenakan dirinya merasa hanya dimanfaatkan oleh Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo untuk kepentingan pribadinya.
“Karena saya merasa dimanfaatkan. Satu sisi saya tidak di caleg-kan, karena terdapat kepentingan pribadi dari pada Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun,” tudingnya.
Baca Juga: Widodo Ponco Putro Resmi Gantikan Kokok Patihan
Selain tidak di caleg-kan lagi, lanjut KKP, ia merasa sudah tidak sejalan lagi dengan PDI Perjuangan. Pasalnya secara nasional, KKP merasa tersinggung di saat Presiden RI, Joko Widodo dirasanya dipermalukan pada acara HUT ke-50 PDI Perjuangan di JIExpo Kemayoran, Jakarta, (10/1/2023) lalu.
“Pada prinsipnya saya tidak mau ikut partai yang sombong. Secara nasional saya juga merasa tersinggung di saat Joko Widodo dipermalukan, diejek di rapat PDI Perjuangan,” terangnya.
“Kedua saya tidak mau ikut-ikutan tegak lurus kepada pimpinan partai, maupun tegak lurus kepada ketua umum partai. Mau saya tegak lurus kepada konstitusi dan undang-undang.” tambahnya.
Baca Juga: Dukung Ganjar Jadi Presiden, Jatim Beragam Gelar Jalan Sehat di Ponorogo
Meski nantinya tidak lagi bergabung dengan partai besutan Megawati Soekarno Putri tersebut, KKP akan tetap maju sebagai bacaleg. Walaupun saat ini, belum ada namanya didalam daftar bacaleg yang disodorkan oleh 17 parpol ke KPU setempat. Jurus yang dipakai, yakni memasukkan namanya disaat tahap pengajuan pengganti daftar calon sementara.
“Pasti saya akan mencaleg-kan, tetapi tidak lewat PDI Perjuangan. Di masa perbaikkan saya pasti masuk,” ucapnya sembari menjelaskan ada enam partai yang telah melamar dirinya untuk bergabung.
Sayangnya, hingga berita ini ditayangkan, Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Madiun, Anton Kusumo tidak memberikan respon saat dihubungi via telephone. adi
Editor : Redaksi