UHC 5 Terendah di Jatim, Pemkab Ponorogo Berlakukan Wajib BPJS di Semua Lini

PONOROGO (Realita)- Masih rendahnya capaian Uneversal Health Coverage (UHC) di Kabupaten Ponorogo hingga kini, membuat Bumi Reog mendapat peringkat 5 terendah di Provinsi Jawa Timur. 

Kondisi ini, membuat Bupati Ponorogo Sugiri Sancoko mengambil kebijakan untuk melakukan percepatan capaian UHC dengan meningkatkan jumlah capian realisasi warga terlindungi program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Ponorogo. 

Baca Juga: Tingkatkan Pelayanan Kesehatan, Bupati Ponorogo Revitalisasi Puskesmas Ngrayun

Hal ini terungkap dalam rapat kordinasi antara Pemkab Ponorogo dan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS) Kesehatan, di ruang rapat Bantarangin Kantor Setdakab Ponorogo, Senin (29/05/2023).

Dalam rapat yang dipimpin Bupati Sugiri tersebut terungkap, capaian realisasi UHC Ponorogo saat ini masih diangka 70,56 persen, artinya dari jumlah penduduk Ponorogo mencapai 970.004 jiwa baru 684,426 jiwa warga Ponorogo yang sudah terlindungi JKN saat ini. 

Padahal sesuai intruksi pemerintah pusat, untuk mencapai daerah berstatus UHC capaian warga terlindungi JKN harus 95 persen. 

" Dari target UHC Ponorogo tahun 2023 yakni 95 persen, saat ini sudah 70,56 persen. Artinya Masih ada 237,078 jiwa warga kita belum tercover JKN. Bidang profesi paling banyak di wiraswasta yakni 84.212 jiwa," ujar Kepala Dinas Kesehatan Dyah Ayu Puspaningarti dalam paparanya. 

Baca Juga: Lantik 751 P3K Formasi 2023, Bupati Ponorogo Ingatkan Pentingnya Etos Kerja

Ayu menambahkan, sebenarnya capaian UHC di Ponorogo meningkat. Dimana pada bulan April mencapai 69 persen di bulan Mei naik menjadi 70,56 persen, atau naik 1 persen. Angka ini diklaim signifikan bila melihat jumlah penduduk Ponorogo saat ini. 

" 1 persen ini cukup banyak. Tetapi inj harus dipercepat, harus ada akselarasi untuk itu perlu semua bergerak, bukan hanya dibebankan pada pemkab kasian pemkab. Belum tentu tidak mampu (anggaran.red) mungkin tidak tahu untuk itu kita sosialisasikan pentingnya JKN," tambahnya. 

Sementara itu, Bupati Ponorogo Sugiri mengungkapkan terkait adanya 13,963 warga Ponorogo yang ada dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) tidak terlindungi JKN, pihaknya akan melakukan penambaham kuota bagi pengajuan JKN dan Jaring Pengaman Sosial (JPS).

Baca Juga: Gelontoran Rp 52,1 M, Bupati Ponorogo Perbaiki Jalan Pinggiran Tahun Ini

" Akan kami lakukan usulan berkala untuk yang masuk di DTKS. Bulan ini sudah terbit 1.500 yang terlindungi JKN. Saat ini sudah ada 47,9 ribu orang sudah di cover APBD untuk BPJS kesehatan nya," ungkapnya.

Guna mengejar target 85 persen UHC tahun 2023 ini, pihaknya akan mulai menerapkan wajib terdaftar di BPJS bagi warga pengakses layanan pemerintahan. Semua OPD diminta untuk menerapkan kebijakan ini, pun termasuk BPJS kesehatan untuk getol melakukan sosialisasi dan tidak bergantung saja kepada pemerintah daerah. 

" Kalau itu demi kebaikan saya pikir harus. Bahwa Ini untuk rakyat. Kita tahu bahwa ketika sakit butuh itu. Untuk itu perli kita dorong yang dunia usaha, pendidikan, bidang tenaga kerja untuk menerapkan ini. Sebentar lagi surat edaran saya terbitkan," pungkasnya.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru