Papan Proyek Pemagaran di Desa Jenggot Disorot BP2 Tipikor Lai

KAB. TANGERANG (Realita)- Proyek Pemagaran  di desa Jenggot kecamatan mekarbaru kabupaten Tangerang pada Selasa (30/5/2023),  terlihat tak dilengkapi papan proyek.

Namun hal ini dibantah oleh staf desa setempat. 

Baca Juga: Proyek Siluman di Sebani Jombang Diduga Tanpa Papan Nama, Pemdes Abai UU KIP

" Kata siapa bang itu ada?,"ucap nya saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp.

Namun saat dimintai keterangan awak media papan proyek dalam photo terbaru, dia  belum memberi jawaban lagi.

Baca Juga: Pekerjaan Pengecatan Kantor Kecamatan Ciwandan tanpa Papan Proyek, Bendera Sobek Masih Berkibar

Hal ini dibenarkan pada saat itu, Selasa (30/5/2023) staf lainya yang mengatasnamakan Sahrudin l 

Cilegon dalam

" Ada kok papan proyek kemarin. Saat ini belum di pasang," ucap Sahrudin saat dikonfirmasi.

Baca Juga: Bangunan TPS Hanya Pondasi, Kinerja Inspektorat Kabupaten Jombang Dipertanyakan

Namun menanggapi hal terkait papan proyek Sekretaris Badan Pemantau dan Pencegahan Tipikor Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor LAI), Randika Puri menegaskan, papan proyek harus mudah terlihat oleh masyarakat.

" Yang namanya pekerjaaan pisik atau  yang bersumber dari APBN dan APBD wajib memasang papan proyek atau papan pemberitahuan kegiatan. Tak hanya para pekerja juga wajib menggunakan Alat pelindung diri serta papan proyek haru di pasang di depan yang terlihat oleh masyarakat," tutupnya.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru