JAKARTA- Mantan Wakil Ketua KPK, Saut Situmorang meyakini masih banyak aset yang disembunyikan oleh tersangka TPPU Rafael Alun Trisambodo. Bukan tanpa alasan Saut mengatakan demikian, namun dia melihat lamanya Rafael Alun menjabat di Dirjen Pajak Kemenkeu yang mana pada saat itu ia kerap mengkondisikan wajib pajak.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menyita sejumlah aset milik eks Pejabat Direktorat Jenderal Pajak itu. Yaitu rumah di Kawasan Simprug, Jakarta Selatan. Kemudian kos-kosan dua lantai di Blok M, Jakarta Selatan, serta ada juga kontrakan di Meruya, Jakarta Barat. Selain properti, KPK juga menyita sejumlah kendaraan milik Rafael Alun Trisambodo, yakni dua mobil, jenis Toyota Camry, dan Land Cruiser di Kota Solo, Jawa Tengah. KPK juga menyita uang tunai Rp 32 miliar milik Rafael.
Baca Juga: Kapuspenkum Kejagung Tinggal di Kos Milik Rafael Alun, Bayar Rp 4 Juta per Bulan
“Saya pikir itu masih banyak lagi yang disembunyikan Rafael Alun Trisambodo, itu sangat common sense. Misalnya kita lihat saja tetangga kita, kita bisa memastikan tetangga kita yang dia pakai saja gitu, tapi kalau koruptor kan nggak mungkin juga hanya yang dia gunakan,” kata Saut kepada wartawan, Kamis (1/6).
“Apalagi kalau dia gunakan cukup terlihat banyak. Di garasinya, dimananya, bisa jadi 10 kali lipat juga, lebih dari yang kita lihat. Dan itu sudah terbukti ternyata disimpan dimana-mana dan memang modusnya begitu morden teen times, jadi 10 kali lebih banyak dari yang kita lihat,” sambungnya.
Oleh sebab itu, ia berharap kepada KPK bisa menyelesaikan ini lebih baik. “Maksud saya lebih baik itu, tentunya yang adil juga, karena bagaimanapun kita berharap juga kepada sosial media. Lebih bijak malah dari KPK sekalipun,” ungkapnya.
Di sisi lain, Saut juga menilai tidak adil jika Rafael Alun Trisambodo saja yang terseret pencucian uang. Saut mengatakan, banyak orang yang terlibat dalam kasus pencucian uang yang dilakukan oleh Rafael Alun Trisambodo.
Baca Juga: Aset Senilai Rp 150 M Milik Rafael Alun Disita, Padahal LHKPN-nya Rp 56 M
“Karena perilaku-perilaku yang kaya Rafael Alun Trisambodo ini kan banyak. Bukan sendiri gitu, makanya saya bilang kemarin, tidak adil kalau kita hanya membawa ke depan pengadilan yang Rafael Alun Trisambodo doang, yang lain mana kan begitu,” tuturnya.
Diketahui, KPK telah menetapkan Rafael Alun Trisambodo sebagai tersangka gratifikasi dan tindak pidana pencucian uang. Besaran nilai pencucian uang yang dilakukan mantan pegawai Ditjen Pajak itu ditaksir hampir Rp 100 miliar.
“Kira-kira mendekati Rp 100 M,” kata Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur kepada wartawan, Kamis (1/6).
Baca Juga: Aset Rafael Alun di Jawa Tengah Disita KPK
Tim penyidik KPK juga telah menyita aset milik Rafael Alun di sejumlah daerah. Aset-aset yang disita itu diduga berasal dari hasil korupsi yang dilakukan Rafael.
Asep mengatakan nilai ratusan miliar pencucian uang Rafael Alun itu juga termasuk sejumlah aset yang telah disita. “Itu total dengan nilai aset propertinya,” ujar Asep.
Menurut Asep, tim penyidik kini masih menelusuri aset-aset lain yang dimiliki Rafael. KPK menduga besaran nilai pencucian uang yang dilakukan Rafael masih bisa bertambah. “Kami masih melakukan penelusuran. Jadi masih ada kemungkinan bertambah,” ujar Asep.mr
Editor : Redaksi