Perumahan untuk Korban Kebakaran di Kotabaru Tengah, Belum Ditempati

KOTABARU (Realita) - Perumahan batuan korban kebakaran di Kelurahan Kotabaru Tengah, Kecamatan Pulaulaut Sigam Kotabaru belum di tempati. 

Belum ditempatinya bangunan karena masih belum terpasangnya fasilitas air bersih dan listrik, hal ini jadi perhatian  Ketua DPRD Kotabaru Syairi Mukhlis S.Sos.

Baca Juga: Grand Eastern Residence Hunian Berkonsep Resort Bintang 5 Pertama di Jatim

Terkait bangunan perumahan warga korban kebakaran ini pihaknya telah menyerahkan kepada Tim Percepatan Kompensasi, dalam hal ini Pemerintah Daerah selaku pelaksana bersama PT Sebuku Tanjung Coal (STC).

Pihaknya di DPRD menekankan sesuai komitmen mereka buat. 

Jika penempatannya ada keterlambatan harusnya segera diselesaikan.

Baca Juga: Tembok Pagar Perumahan Green Village di Malang Tutup Akses Rumah Warga

"Kami tidak ada masuk mencampuri. Apalagi kami sudah menyatakan mengundurkan diri dari Tim Percepatan," ucap Syairi.

Maka dari itu, Syairi sangat mengharapkan, jalankan apa yang menjadi kesepakatan antara pihak Tim Percepatan dan STC.

Ia tak ingin, molornya penyerahan untuk penempatan dari perusahaan memunculkan permasalahan baru dimasyarakat, Jangan sampai ini terjadi tandasnya.

Baca Juga: Dukung Penanganan COVID-19, Diluncurkan SIBARU, Apa Itu?

Selain Syairi Mukhlis mengharapkan ketika ada kendala, Tim Percepatan sesegeranya melakukan diskusi, komunikasi ataupun rapat kerja.

"Kami dari DPR yang jelas menunggu juga. Kalau memang mendesak agar sesegeranya direalisasikan," pungkasnya.Hai

Editor : Redaksi

Berita Terbaru