MADIUN (Realita) - Tahapan Pemilu Serentak 2024 terus berjalan. Termasuk persiapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kota Madiun. Saat ini, anggaran pemilihan Walikota dan Wakil Walikota tersebut tengah dipersiapkan.
‘’KPU Kota Madiun telah mengajukan anggaran dan sudah dibahas tim anggaran pemerintah daerah (TAPD) setempat,’’ kata Ketua KPU Kota Madiun, Wisnu Wardhana, Rabu (7/6/2023).
Baca Juga: Menko Polkam Budi Gunawan Sebut Prabowo ke LN Agar Tak Dituduh Cawe-cawe Pilkada
Wisnu mengungkapkan, Pemkot Madiun mengalokasikan dana hibah Pilkada itu sebesar Rp 21,5 miliar. Jumlah itu lebih rendah Rp 3,2 miliar dari estimasi kebutuhan anggaran yang diajukannya sekitar Rp 24,7 miliar. Terkini, anggaran tersebut di-posting dalam perubahan anggaran keuangan (PAK) APBD Kota Madiun 2023. ‘’Anggaran Pilkada ini sudah dibahas KPU bersama pemkot dan DPRD setempat,’’ ujarnya.
Duit hibah tersebut, lanjut Wisnu, digunakan untuk mencukupi seluruh kebutuhan dalam Pilkada. Mulai tahapan awal hingga pemungutan suara kelak. Namun, besaran tersebut hanya dapat mencukupi pelaksanaan kurang dari tiga pasangan calon (paslon).
‘’Kalau lebih dari tiga paslon kami rasa belum cukup. Seandainya lebih, kami ajukan tambahan dana hibah Pilkada,’’ ungkapnya.
Baca Juga: Keluhkan Lapak Kecil, Ratusan Pedagang Pasar Legi Ponorogo Dukung Rilis Agar Dibenahi
Wisnu menyebutkan, dana hibah Pilkada tersebut bakal dicarikan dalam dua tahap. Dengan komposisi 40 persen di tahap pertama dan 60 persen tahap kedua. Tahap pertama bakal cair pasca 14 hari naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) ditandatangani. Atau pada November tahun ini. Itu sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 54/2019 tentang Pendanaan Kegiatan Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota yang bersumber dari APBD.
‘’Kalau untuk pencairan tahap dua otomatis di tahun depan,’’ imbuhnya.
Baca Juga: Beri Pengarahan Forkopimcam, PJs Wali Kota Surabaya Tekankan Keamanan Jelang Pilkada
Dia menambahkan, seluruh kegiatan penggunaan dana hibah bakal tercatat secara rigid. Mulai tahapan awal hingga pelaksanaan Pilkada tuntas. Seandainya ada sisa, duit nganggur itu bakal dikembalikan ke pemkot setempat.
‘’Prinsipnya, anggaran kami gunakan sesuai ketentuan dana hibah. Seluruh penggunaan akan kami sampaikan setelah semua tahapan Pilkada selesai,’’ tandasnya. adi
Editor : Redaksi