JAKARTA - Sidang lanjutan kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti hari ini, Kamis, 8 Juni 2023 di Pengadilan Negeri Jakarta Timur selesai sudah. Sidang ditutup dengan momen kedua terdakwa menghampiri Luhut dan bersalaman.
“Kalau saudara merasa… mungkin bagaimana khilaf atau mau menyalami Pak Luhut. Tapi ingat hal-hal yang apa disampaikan saudara ini tidak akan mengurangi proses hukum ini. Nanti ada pertimbangan-pertimbangan untuk saudara. Bagaimana?” kata Hakim ketua.
“Nanti saya salamin, Pak,” jawab Haris Azhar.
“Di sini loh, di ruang sidang ini,” balas Hakim Cokorda. “Jadi saudara tidak mau salaman?”
“Saya bisa salaman, tenang saja, pak,” jawab Haris.
Haris Azhar lalu menghampiri Luhut dan menyalaminya. Keduanya sempat berbicara beberapa detik sebelum Fatia menyusul menyalami Luhut.
Momen ini pun disambut tepuk tangan dari para pengunjung sidang.
Luhut Pandjaitan melaporkan Direktur Lokataru Haris Azhar dan Koordinator KontraS Fatia Maulidiyanti ke Polda Metro Jaya setelah keduanya membahas laporan berjudul ‘Ekonomi-Politik Penempatan Militer di Papua: Kasus Intan Jaya’ dalam sebuah video podcast di YouTube Haris Azhar.
Kajian yang menjadi bahan untuk dialog keduanya dikerjakan oleh Koalisi Bersihkan Indonesia soal praktik bisnis di Blok Wabu, Papua.
Haris Azhar dan Fatia dianggap hanya membuat pernyataan sepihak karena menyebut nama Luhut Pandjaitan di balik bisnis tambang yang ada di Papua.
Hal ini membuat Luhut marah dan sempat memberi somasi dua kali sebelum melapor Haris dan Fatia ke Polda Metro Jaya.
Dalam persidangan, Luhut menyebut video Haris-Fatia itu fitnah dan julukan ‘Lord” kepadanya bentuk penghinaan.
“Iya dalam konteks ini saya merasa negatif (julukan lord), ya. Seperti ngenyek (mengejek) saya. Jadi, saya, kan, bukan anak muda lagi dan itu i have done a lot dalam pekerjaan saya. Saya sedih,” kata Luhut Binsar Pandjaitan.tom
Editor : Redaksi
URL : https://realita.co/baca-19135-haris-dan-fatia-terpaksa-salami-luhut