JAKARTA- Menko Marves, Luhut Binsar Pandjaitan, mengaku sakit hati dan jengkel atas julukan lord dan penjahat yang dituduhkan kepadanya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Luhut saat dia menjadi saksi dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur.
Baca Juga: Luhut Kesal pada Pengkritik, Pengamat: Miris dan Tak Sejalan Marwah Demokrasi
Persidangan ini terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti terhadap dirinya.
Luhut hadir dalam sidang kasus dugaan pencemaran nama baik yang melibatkan terdakwa Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti di Pengadilan Negeri Jakarta Timur pada hari Kamis (8 Juni 2023).
Agenda sidang kali ini adalah untuk memeriksa Luhut sebagai saksi dalam kasus dugaan pencemaran nama baik yang menyangkut dirinya.
Luhut menyatakan bahwa dia merasa kesal karena dituduh memiliki perusahaan di Papua dan dianggap sebagai penjahat oleh Haris Azhar.
Dia menegaskan bahwa pelaporan yang diajukan ke Polda Metro Jaya terkait kasus pencemaran nama baik ini merupakan sebuah pembelajaran.
Dalam konteks ini, Luhut menegaskan bahwa tidak ada kebebasan yang bersifat absolut.
"Tidak ada kebebasan absolut semua kebebasan harus bertanggung jawab. saya ingin sampaikan kepada yang mulia saya merasa sangat sakit," ungkapnya PN Jakarta Timur.
Dalam hal ini, ia menekankan bahwa kebebasan berbicara dan berekspresi memiliki batasan.
Tuduhan tanpa dasar yang dapat merusak nama baik seseorang harus dipertanggungjawabkan secara hukum.
Luhut kemudian menceritakan bagaimana akhirnya ia memutuskan untuk melaporkan kasus tersebut ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Soal Pajak Hiburan, Luhut Dukung Pengusaha Lakukan Uji Materiil ke MK
Dia mengungkapkan bahwa salah seorang stafnya yang bernama Singgih memberikan laporan kepadanya mengenai tayangan di saluran YouTube milik Haris.
Luhut kemudian mengaku sakit hati dengan julukan ‘lord’ yang diberikan kepadanya.
Jaksa menanyakan apakah sebutan ‘Lord Luhut’ itu dianggap sebagai hal yang positif atau negatif baginya.
Ia menjelaskan bahwa sebutan tersebut bersifat negatif dan menyakitkan hati baginya.
"Saya disebut lord dan penjahat, itu kata-kata menyakitkan. Itu sangat menyakitkan hati saya," sambungnya.
Luhut juga mengungkapkan bahwa ia telah meminta Haris Azhar untuk meminta maaf secara langsung dengan datang ke kantor atau rumahnya.
Baca Juga: Haris Azhar dan Fathia Bebas, Luhut: Kami Hargai Proses Hukum
Hal ini mengundang banyak reaksi netizen khususnya di platform Twitter.
“Esensi masalahnya gak kena. Ini yang dibahas tuduhan mafioso dan KKN atau penyalahgunaan jabatan. Data balas data, tidak ada kaitannya dengan masalah pribadi,” tulis akun @mut***
“Adab sebagai orang Indonesia harus dijaga, biar bagaimanapun Pak Luhut sudah senior berpengalaman & berjasa utk bangsa ini, hingga saat ini,” balas akun @him***
“Oke. Penjahat memang keterlaluan. Lord itu bisa berarti orang yang punya kuasa. Terlihat pak LBP kan sering memegang jabatan strategis. Ya itulah pemakaian kata lord sangat relevan,” tulis akun @tran***
“Tapi memang pak luhut sepertinya tersinggung sih disebut lord. Tapi thanks ya pak, tanpa bapak, covid terlewati dengan baik dan ekonomi Indonesia tetap berjalan sedikit. Trims pak” kata akun @oke***
“Apakah sakit hati ada pasalnya?,” balas akun @Bhum***kl
Editor : Redaksi