MOJOKERTO- Fakta baru mengenai kasus pembunuhan terhadap siswi SMP kelas IX di Mojokerto kembali ditemukan.
Berdasarkan penyelidikan pihak kepolisian, satu per satu fakta berupa motif hingga kronologi akhirnya terkuak.
Baca Juga: Mayat Pria tanpa Identitas Terdampar di Pantai Tangga Alam
Sebelumnya diketahui bahwa siswi SMP dengan inisial AE (15), telah ditemukan dalam kondisi tak bernyawa di dalam karung.
Jasad AE ditemukan di saluran sungai kecil atau parit di sekitaran rel kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.
Jenazah AE ditemukan usai pihak kepolisian berhasil menangkap dua terduga pelaku, AB (15) dan MA (19).
Eksekutor utama yang menghabisi nyawa AE adalah salah satu pelaku yang masih di bawah umur, AB.
Tak hanya dicekik sampai tewas, namun salah satu pelaku dewasa ternyata juga melakukan tindakan asusila terhadap jasad AE yang sudah tak bernyawa.
Hal ini diungkapkan oleh ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers, Rabu (14 Juni 2023).
Hasil penyidikan Kepolisian menyebutkan tersangka MA (19) warga Desa Mojowatesrejo, Kecamatan Kemlagi itu dua kali menyetubuhi mayat AE pada 15 Mei 2023.
Persetubuhan itu dilakukan pelaku di salah satu rumah tersangka AB yang letaknya di belakang dalam kondisi sepi.
Perbuatan biadab itu dilakukan tersangka MA saat tersangka utama eksekutor AB (15) warga Desa Kemlagi sedang mencari karung dan tali untuk membuang jenazah korban.
"Untuk persetubuhan hanya dilakukan MA pelaku dewasa ini, sedang pelaku anak (AB) dia tidak melakukannya karena alasannya hanya jengkel tidak melakukan persetubuhan," ucap Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Wiwit Adisatria dalam konferensi pers, Rabu 14 Juni 2023.
Wiwit menjelaskan, saat itu tersangka AB meninggalkan MA untuk menjaga jasad korban.
Baca Juga: Mayat tanpa Kepala Dalam Karung Ditemukan di Japanan-Jombang
Tersangka AB pergi mencari tali dan kembali menghampiri rekannya.
Mirisnya tersangka MA yang diketahui tidak lulus SMP ini malah senyum-senyum mengaku telah menyetubuhi jasad korban saat tersangka AB menghampirinya.
"Pelaku MA ini sepi tidak ada orang lain melakukan persetubuhan dan pelaku pringas-pringis (senyum-senyum) ditanya sama pelaku AB usai melakukan perbuatan itu (persetubuhan). Pelaku melakukan dua kali," bebernya.
Ia mengatakan setelah melakukan perbuatan itu kedua pelaku membungkus jasad korban dan dimasukkan ke dalam karung putih.
Bungkusan karung putih berisi jasad korban itu diletakkan di sepeda motor matic Yamaha X-Ride S 3736 SO warna biru.
"Ketika pelaku ini hendak membuang jasad korban yang bersangkutan sempat ditanya tetangganya terkait bungkusan karung itu dan dijawab pelaku AB, sampah," ungkapnya.
Kedua tersangka berkeliling mengendarai motor ke tiga lokasi untuk membuang jasad korban.
Baca Juga: Jasad Desy Ditemukan Dalam Karung, Diduga Dibunuh Ayahnya Sendiri
Hingga akhirnya mereka memutuskan membuang jasad korban ke aliran sungai atau parit di bawah perlintasan kereta api Desa Mojoranu, Kecamatan Sooko, sekitar pukul 23.00 WIB.
"Korban dibunuh pada malam itu juga saat dikabarkan menghilang pada 15 Mei dan pelaku membuang jasadnya dengan karung goni di sungai jembatan perlintasan kereta api di Desa Mojoranu," jelasnya.
Tersangka MA mengaku saat itu ia seorang diri menjaga jasad korban yang tergeletak dalam kondisi rumah sepi.
Muncul pikiran kotor tersangka melampiaskan nafsu birahi terhadap korban yang kondisinya sudah meninggal.
"Pas saya sendiri, pingin," pungkasnya.
Editor : Redaksi