Tahanan KPK Rela Bayar Puluhan Juta agar Diberi HP dan Tak Bersihkan Toilet

JAKARTA - KPK kini sedang menjadi sorotan karena ternyata ada korupsi terjadi di lembaga mereka sendiri.

Dilaporkan ada korupsi pungutan liar atau pungli yang dilakukan oleh beberapa pegawai KPK yang bertugas di rutan.

Baca Juga: 66 Pegawai KPK Dipecat karena Terlibat Pungli Rutan

Pihak KPK pun langsung meminta maaf atas segala permasalahan yang muncul baru-baru ini di lembaganya.

“Saya mungkin atas nama pimpinan, mungkin juga atas nama lembaga menegaskan bahwa KPK meminta maaf kepada masyarakat Indonesia bahwa ternyata KPK juga kebobolan,” kata Ghufron dalam diskusi "Badai di KPK, dari Korupsi, Pencabulan, hingga Perselingkuhan" di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Ghufron mengatakan, pimpinan dan pegawai KPK bersepakat akan membangun sistem integritas kepegawaian secara institusional.

Pihaknya tidak menampik bahwa beberapa skandal memang terjadi di KPK, mulai dari dugaan korupsi di rumah tahanan (rutan), pencabulan, hingga penggelembungan anggaran.

Ia mengatakan, KPK akan menyelesaikan persoalan itu secara kelembagaan sesuai undang-undang yang berlaku.

Dikutip  dari Kompas TV, pungutan liar atau pungli yang terjadi di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Rutan KPK ternyata mencapai puluhan juta rupiah setiap bulannya.

Demikian hal itu diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Nurul Ghufron, terkait pengembangan kasus pungli di lembaga anti rasuah tersebut.

Nurul mengatakan, besaran pungli yang terjadi di rutan KPK nilainya berbeda-beda. Narapidana yang ditahan diminta untuk menyetorkan uang dengan nilai berkisar Rp2 juta hingga puluhan juta per bulannya.

"Beda-beda. Ada bulanan kan. Sekitar Rp2 juta sampai puluhan juta per bulan," kata Nurul Ghufron, kepada awak media saat ditemui di Kuningan, Jakarta Selatan, Kamis (13/7/2023).

Ghufron membeberkan para napi korupsi tersebut rela membayar sejumlah uang kepada petugas untuk mendapatkan sejumlah akses.

“Itu punglinya biasanya berkaitan dengan akses untuk memegang HP (handphone), akses untuk mendapatkan makanan dan minuman tambahan dari keluarga, akses mendapatkan keringanan untuk tidak melakukan kerja-kerja bersih kloset,” ucap Ghufron.

Lebih lanjut, Nurul menjelaskan, alur transaksi pungli yang terjadi di rutan lembaga antikorupsi itu. Menurutnya, napi diminta untuk menyetorkan uang dengan cara mentransfer ke rekening di luar KPK.

Baca Juga: Modus Pungli di Rutan KPK, Tahanan yang Tak Mau Kasih Uang Bakal Dibikin Sengsara

 

Cilegon dalam

Setelah itu, kata Nurul, uang yang sudah ditransfer tersebut kemudian akan ditransfer lagi ke rekening lainnya, hingga akhirnya diterima oleh oknum pegawai KPK tersebut.

"Jadi, nyetor mereka (napi) melalui rekening di luar instansi KPK. Bahkan dari luar itu keluar lagi, keluar lagi, baru masuk ke pegawai KPK. Jadi layer-nya ada tiga," ucap Ghufron.

Sebelumnya, Dewan Pengawas (Dewas) KPK menemukan adanya pungli di rutan KPK yang jumlahnya mencapai Rp4 miliar pada periode Desember 2021-Maret 2022.

Karena itu, Dewas meminta kepada pimpinan lembaga antirasuah itu untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

"Dewan Pengawas telah menyampaikan kepada pimpinan KPK agar ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan karena ini sudah merupakan tindak pidana," kata Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan Panggabean dalam konferensi pers di Gedung ACLC KPK, Jakarta, Senin (19/6).

Sementara itu, anggota Dewas KPK Albertina Ho mengatakan bahwa pungutan liar tersebut dilakukan terhadap para tahanan di rutan KPK.

Baca Juga: KaKanwil Kemenkumham Banten Turun Gunung Terkait  Dugaan Pungli di Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang

Adapun bentuk pungutan liar berupa setoran tunai hingga transaksi yang melibatkan rekening pihak ketiga.

KPK kemudian memutuskan melakukan pergantian sejumlah petugas rumah tahanan usai temuan pungutan liar tersebut.

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata membenarkan telah menonaktifkan puluhan pegawai yang bertugas di Rutan KPK tersebut.

"Sudah kita non-job-kan, puluhan kok," kata Alexander di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Senin (26/6/2023).

Alexander memastikan lembaga antirasuah akan bersih-bersih setelah mencuatnya kasus pungutan liar tersebut ke publik.

"Pokoknya kita ingin bersih-bersih. Intinya itu kita ingin bersih," ujar Alex.gr

Editor : Redaksi

Berita Terbaru