Al Hilal Siapkan Rp 5 Triliun untuk Beli Mbappe

RIYADH - Al Hilal tidak main-main untuk mendatangkan Kylian Mbappe. Kontrak fantastis sudah disiapkan termasuk uang transfer senilai 300 juta euro!

Masa depan Mbappe memang lagi spekulasi setelah Paris Saint-Germain tidak membawanya dalam skuad yang terbang ke Jepang untuk laga pramusim. Manajemen PSG kesal karena Mbappe dianggap sudah melakukan perjanjian pra-kontrak dengan Madrid.

Baca Juga: Mbappe Selamatkan Prancis dari Kekalahan Lawan Polandia

Perjanjian itu berupa Mbappe akan bertahan hingga kontraknya habis di PSG, untuk pindah cuma-cuma ke Madrid tahun depan. Itulah mengapa PSG memutuskan menjual Mbappe musim panas ini.

Ada lima klub dikabarkan sudah mengajukan tawaran ke PSG yang bersedia melepasnya minimal di angka 150 juta euro, sama dengan biaya kepindahannya dari AS Monaco enam tahun lalu.

Tapi, Al Hilal yang rupanya serius mengajukan tawaran. Dikutip ahli transfer Fabrizio Romano, klub Arab Saudi itu sudah mengajukan tawaran 300 juta euro atau sekitar Rp 5 triliun untuk memboyong Mbappe, lewat sebuah surat resmi dari Riyadh, Sabtu (22/7) kemarin.

Baca Juga: Hidung Patah, Mbappe Bakal Absen di Sisa Piala Eropa

Tentu saja nominal itu akan menjadikan Mbappe sebagai pemain termahal dunia, mengalahkan rekor 220 juta euro milik Neymar saat dibeli PSG tahun 2017. Di dalam surat penawaran itu, berisikan detil-detil transfer Mbappe.

Cilegon dalam

Presiden PSG Nasse Al Khelaifi disebut akan menghubungi pihak Mbappe secara langsung, agar si pemain mau menerima tawaran Al Hilal itu. Sebab, Al Hilal juga menjanjikan kontrak luar biasa untuk Mbappe.

Baca Juga: Kylian Mbappe Pakai Topeng Kura-Kura Ninja

Pemain asal Prancis itu akan dikontrak dua tahun dengan nilai 700 juta euro (Rp 11,6 T) per tahun! Bahkan Mbappe diberikan klausul khusus untuk pindah ke Real Madrid tahun depan.

Jika menolak dijual, maka Mbappe akan diasingkan dari skuad utama selama semusim penuh, yang akan berdampak buruk untuk kariernya. Apalagi ada Euro 2024 menunggunya tahun depan.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru