JAKARTA- Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri menyebut operasi tangkap tangan (OTT) pejabat Badan Pencarian dan Pertolongan (Basarnas) terkait dugaan pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan. OTT digelar di daerah Cilangkap, Jakarta Timur dan Jatisampurna, Bekasi, Jawa Barat, Selasa (25/7/2023).
Salah satu pihak yang diamankan dalam OTT itu adalah Koordinator Administrasi (Koorsmin) Kepala Basarnas, Letkol Adm Afri Budi Cahyanto.
Baca Juga: Tiga Hakim PN Surabaya dan Satu Pengacara Ditangkap Kejaksaan Agung
"Tangkap tangan terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan barang jasa di Basarnas berupa alat pendeteksian korban reruntuhan," kata Firli, Rabu (26/7/2023) dikutip dari Kompas.
Menurut Firli, tim KPK mengamankan 8 orang dalam OTT itu. Pihaknya juga mengamankan barang bukti berupa uang tunai. Namun, Firli belum mengungkap siapa saja para pihak yang terjaring OTT maupun jumlah uang yang diamankan. "Untuk jumlah nominalnya nanti disampaikan saat konferensi press," ujar Firli.
Firli menekankan, KPK bekerja sesuai asas dan tugas pokok lembaga antirasuah sebagaimana dimandatjan undang-undang. Menurutnya, KPK tidak terpengaruh oleh kekuasaan manapun.
Baca Juga: Tiga Oknum Hakim Terjaring OTT, PN Surabaya Enggan Berikan Komentar
Sebelumnya, Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri mengatakan, 8 orang tersebut diduga sedang melakukan tindak pidana korupsi terkait pengadaan barang dan jasa.
"Informasi yang kami terima, sementara yang diamankan ada sekitar 8-an orang, salah satunya pejabat di Basarnas RI," kata Ali saat dihubungi, Selasa (25/7/2023) malam.
Meski demikian, Ali juga belum mengungkap siapa saja nama-nama para pihak yang terjaring OTT.
Baca Juga: KPK Lakukan OTT di Kalimantan Selatan
Ia hanya menyebut KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk melakukan pemeriksaan dan menentukan status hukum mereka. Baca juga: KPK Tangkap 8 Orang dari OTT di Jakarta dan Bekasi, Termasuk Pejabat Basarnas Baca berita tanpa iklan.
Terpisah, Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan, pejabat Basarnas dan para pihak lainnya diamankan karena diduga melakukan penyerahan uang terkait dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa. "Kami mengamankan beberapa orang dan sejumlah uang dan saat ini masih dalam proses pemeriksaan, mohon bersabar," ujar Ghufron.pas
Editor : Redaksi