PBB Mengecam Keras Pembakaran Alquran yang Marak di Eropa

NEW YORK- Majelis Umum Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada Selasa (25/7/2023) mengadopsi resolusi yang mengecam segala aksi penodaan terhadap kitab suci sebagai pelanggaran hukum internasional.

Resolusi ini muncul di tengah gelombang pembakaran dan penodaan Al Quran berulang kali di negara-negara Eropa. Itu termasuk pembakaran Al Quran di depan sebuah masjid di Swedia yang mendapat izin polisi dan memicu kemarahan dunia internasional.

Baca Juga: Legalkan Pembakaran Alquran, Swedia Kena Sanksi Negara OKI

Para pemimpin dan politisi Muslim telah menekankan bahwa penodaan dan provokasi semacam itu tidak tercakup dalam undang-undang kebebasan berekspresi.

Majelis Umum PBB yang beranggotakan 193 orang mengadopsi resolusi yang disusun oleh Maroko melalui konsensus. 

Baca Juga: Pas Idul Adha, Dua Demonstran Bakar Alquran Depan Masjid di Swedia

Resolusi itu mengecam keras segala bentuk kekerasan terhadap orang-orang atas dasar agama atau keyakinan mereka.

"Serta tindakan apa pun yang menghina simbol, kitab suci, rumah, usaha, bangunan, sekolah, pusat budaya atau tempat ibadah agama mereka, dan semua serangan pada dan di tempat, lokasi dan tempat suci yang melanggar hukum internasional," lanjut isi resolusi Majelis Umum PBB, dikutip dari Antara.

Baca Juga: Bakar Alquran, Rasmus Paludan Dituding Pemimpin Chechnya Pemuja Setan

Pada 12 Juli, Majelis Hak Asasi Manusia PBB yang berpusat di Jenewa turut mengecam serangan terbaru terhadap Al Quran meski negara-negara Barat memilih menentang resolusi tersebut.

 Resolusi tersebut menyerukan kecaman atas serangan yang menargetkan Al Quran dan menyebut hal itu tindakan kebencian agama.pas

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wartawan Senior Salim Said Wafat

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers dan perfilman Indonesia. Wartawan senior dan tokoh perfilman Indonesia Salim Said meninggal dunia. Dilansir …