KOTABARU (Realita)- Salah satu upaya mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan Polres Kotabaru melalui Polsek Sungai Durian melakukan sosialisasi serta memberi Himbauan kepada masyarakat tentang larangan membakar hutan dan lahan.
Sosialisai dan penyuluhan tentang larangan membakar hutan dan lahan bertempat di aula desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian Kabupaten Kotabaru dipimpin langsung Kapolsek Sungai Durian IPDA Tri Wibawa, SH dan dihadiri camat Sungai Durian, Kepala Desa Buluh Kuning Sawaluddin dan puluhan warga peduli api, Selasa (26/07/23).
Baca Juga: Breaking News! Hutan Gunung Gede Ponorogo Terbakar Hebat, Api Dekati Permukiman
Kapolres Kotabaru AKBP Dr Tri Suhartanto melalui Kapolsek Sungai Durian IPDA Tri Wibawa, SH mengatakan sosialisasi tentang larangan membakar hutan dan lahan ini dalam rangka antisipasi Kebakaran hutan
"Pihak kami bekerja sama dengan KPH Sengayam, karena saat ini sudah mulai memasuki musim kemarau, maka dari itu sangatlah penting sosialisasi Karhutla ini kami laksanakan,"ucapnya.
Baca Juga: Lahan Kebun Jati Seluas Lima Hektare di Pringsewu Terbakar
Hal ini bertujuan memberikan edukasi kepada warga masyarakat yang berada di Kecamatan Sungai Durian agar tidak melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan, sebagaimana yang sudah diatur dalam Perundang-Undangan.
Bagi pelaku pembakaran Hutan dan Lahan baik yang dilakukan secara Koorporasi/Perusahaan maupun warga masyarakat bisa dikenakan sanksi pidana maupun denda.
Baca Juga: Lahan Kosong di Rimbo Asam, Banyuasin Dilalap Api
"Untuk saat titik api diKecamatan Sungai Durian nihil dan kedepan mudah-mudahan tetap nihil, makanya kita hadirkan para kepala desa, tokoh masyarakat untuk sebagai motor penggerak sosialisasi kepada masyarakat agar tidak lagi membakar lahannya untuk bercocok tanam,"katanya.
Kepala Desa Buluh Kuning Sawaluddin mengatakan dengan adanya sosialisasi Karhutla ini, dia sangatlah meapresiasi sekali.hai
Editor : Redaksi