Hendi Prio Santoso: Sosok Berprestasi, Tapi Dipanggil Satgas BLBI Atas Dugaan Korupsi

JAKARTA (Realita)- Nama Hendi Prio Santoso trending di media sosial Twitter pada Jumat (17/3/2023) malam. Hendi marak diperbincangkan netizen atau warganet. 

Ada yang mengatakan, Hendi bakal menjadi calon menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi). Sementara warganet lainnya, turut menyoroti sepak terjang Hendi. 

Baca Juga: Hakim Agung Yulius: Lebih Baik Saya Tindak Duluan

Lantas siapa sesungguhnya Hendi Prio Santoso?

Hendi adalah pria kelahiran Jakarta pada 5 Februari 1967. Dia merupakan Direktur Utama MIND ID. MIND ID ialah anak usaha BUMN, perusahaan holding yang bergerak di bidang pertambangan, yang berafiliasi dengan PT Antam Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Timah Tbk, dan PT Inalum.

Sebelum Hendi, posisi di MIND ID dipegang Budi Gunadi Sadikin, menteri Kesehatan sekarang. Hendi merupakan seorang profesional. Lulusan Universitas Houston ini malang melintang di jabatan-jabatan bergensi BUMN. Pada 2008-2017 ia menjabat sebagai Dirut PT PGN. Pada 2017-2021, ia menjadi Dirut PT Semen Indonesia. Di 2018-2021 posisi Dirut PT Semen Gresik dipegangnya.

Lalu, posisi Dirut kembali ia pegang di perusahaan MIND ID dari 2021 hingga sekarang. Hendi pun pernah menjadi Wakil Presiden Komisaris PT Vale Indonesia Tbk/INCO (Januari-Mei 2022) dan Wakil Komisaris Utama PT Freeport Indonesia (2022-2023).

Salah satu catatan baik Hendi ialah berhasil membukukan laba bersih Rp 5,93 triliun di PT PGN pada tahun 2011. Dari perjalanan dan prestasi inilah dirinya sedikit lebih dekat dengan puncak karirnya untuk posisi menteri. Di 2019 lalu, tersiar kabar jika ia akan mengisi posisi Menteri ESDM. Kini, ia juga akan digadang-gadang menjadi menteri di Kabinet Indonesia Maju.

Tapi, dari beberapa perjalanan karirnya, Hendi memiliki riwayat tak mulus. Dalam catatan, ia pernah bersinggungan dengan hukum dalam kasus blok Muriah, Jawa Tengah, yang merugikan hampir Rp 1 triliun saat Hendi masih di PGN.

Dugaan korupsi ini terjadi dalam proses akuisisi 20 persen participating interest (PI) PT Saka Energi Indonesia terhadap Lapangan Kepodang, Blok Muriah, Jawa Tengah dari Sunny Ridge Offshore Limited (SROL) pada 16 Desember 2014. Akuisisi tersebut diduga atas perintah PGN dan tidak memotong pajak dari SROL. Dan membuat Saka Energi harus menanggung Pajak Penjualan 127,7 Juta Dolar AS.

Baca Juga: Keberpihakan Ketua TUN MA Mudahkan Penanganan BLBI,Pengamat:Satgas Lebih Kencang lagi

Penyimpangan pada proyek investasi ini dilakukan antara dua pihak, yaitu Saka Energy Exploration Production, B.V (SEEPBV) dan Sunny Ridge Offshore Limited (SROL). Pada Desember 14, SEEPBV melakukan pembayaran ke rekening SROL di Bank DBS Singapura, dan pada Januari 2015 berupa Cash Call Payment ke SROL.

Usai transfer dana dilakukan, pada Maret 2015, Deloitte melakukan valuasi. Nilai yang diperhitungkan dihitung hingga tahun 2026. padahal, per 2020, Lapangan Kepodang sudah berhenti produksi.

Ada dugaan bahwa walaupun menggunakan nama SROL, terdapat perusahaan investasi/broker di balik layar yang meraup keuntungan, yang melibatkan pengusaha-pengusaha dan pejabat negara Indonesia, salah satunya HPS. Uang negara sebesar hampir Rp 1 T diduga masuk ke kantong-kantong pengusaha dan pejabat negara pada kasus ini.

Di samping itu, Hendi pun pernah dicekal Kejaksaan Agung saat masih di PGN juga terkait kasus dugaan korupsi proyek pembangunan Float Storage Regasification Unit (FSRU) senilai USD 400 juta. Kasusnya hingga kini tidak jelas.

Baca Juga: Tersangka Kredit Macet Bank Jatim Kembalikan Kerugian Negara Rp 7,5 Miliar

Teranyar, Satuan Tugas (Satgas) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) akan memanggil sejumlah debitur untuk menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI pada Senin (20/3/2023) nanti.

Salah satu pihak yang dipanggil tercantum nama Hendi Prio Santoso. Dalam Pengumuman Panggilan Penagihan, Hendi dipanggil dalam kapasitasnya sebagai Wakil Direktur Utama PT Perdanacipta Multifinance.

Perusahaan tersebut harus menyelesaikan hak tagih negara dana BLBI eks Bank Universal setidak-tidaknya sebesar Rp 10,9 miliar. Mereka diminta Ketua Satgas BLBI Rionald Silaban untuk datang pada pukul 14.00 WIB di Ruang Rapat Satgas BLBI, Gedung Syafruddin Prawiranegara. 

"Menghadap Kelompok Kerja (Pokja) Tim A Satgas BLBI," tandas Rionald, Selasa (7/3/2023).kik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Wartawan Senior Salim Said Wafat

JAKARTA - Kabar duka datang dari dunia pers dan perfilman Indonesia. Wartawan senior dan tokoh perfilman Indonesia Salim Said meninggal dunia. Dilansir …