Curiga Selingkuh, Alex Bunuh Istri Hamil lalu Mayatnya Disimpan di Septic Tank

RIAU - Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi membentuk tim khusus untuk mengungkap kasus pembunuhan Siti Hamidah, wanita hamil 6 bulan terkubur di lubang septic tank.

"Kasus ini jadi atensi khusus saya. Karena ini menyangkut kejahatan terhadap orang-orang lemah, antar lain perempuan, dan anak-anak," ungkap Irjen Pol Agung Setya, Selasa malam (22/6/2021).

Baca Juga: Usai Bunuh Istri di Rumah Kontrakan, Pria Ini Melarikan Diri dan Jadi DPO Polisi

Pembunuh Siti Hamidah itu adalah suami korban sendiri, Alex Iskandar Putra. Pria ini tega membunuh Siti dengan alasan korban berselingkuh.

Alex Iskandar mengatakan, almarhumah istrinya, Siti Hamidah telah berselingkuh dengan laki-laki penjual sayur.

"Istri saya selingkuh dengan penjual sayur," tuding pelaku, Alex Iskandar Putra, Rabu (23/6/2021).

Alex menceritakan, ia secara sadar membunuh Siti Hamidah dengan cara mencekik leher korban. 

"Waktu itu saya sadar Bang," tutur Alex, saat ekspose pembunuhan yang dihadiri langsung Kapolda Riau, Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, Rabu (23/6/2021).

Baca Juga: Kesal Terus Diomeli, Pria Asal Dompu Bacok Istri hingga Tewas

Usai membunuh istrinya, Alex sering dihantui rasa bersalah saat melarikan diri. Namun ia tak berani menyerahkan diri.

Cilegon dalam

"Saya dihantui rasa bersalah dan ketakutan," jelasnya.

Lalu,  Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi, menjelaskan bagaimana Alex tega mengakhiri nyawa istrinya.

Baca Juga: Istri Arhan Diduga Selingkuh dengan Mantan Kekasih Rachel Vennya

"Awalnya si suami (Alex) merasa sakit hati terhadap istrinya yang selingkuh. Saat istri di dapur, Alex tiba-tiba datang mencekik leher Siti Hamidah hingga pingsan," ujar Agung Setya.

Tidak sampai di situ, melihat kondisi istrinya masih bisa bernafas, Alex membawa dan menyeret Siti Hamidah ke dalam kamar rumah.

"Sesampai di kamar, Alex menutup mulut dan hidung korban dengan bantal. Hingga pelaku memastikan tak bisa bernafas (meninggal)," tambahnya.par

Editor : Redaksi

Berita Terbaru