JAKARTA (Realita)- Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen Pas) lakukan Finalisasi dan Uji Coba Pedoman penanganan krisis komunikasi sebagai langkah lanjutan pada tahun sebelumnya yang sudah meluncurkan Grand Strategy Komunikasi Humas Pemasyarakatan dan Penetapan 50 Unit Pelaksana Teknis (UPT) Percontohan Manajemen Krisis Pemasyarakatan.
Koordinator Hubungan Masyarakat dan Protokol Ditjen Pas Rika Aprianti menyampaikan bahwa kegiatan ini sebagai upaya membangun citra positif Pemasyarakatan dan juga memenuhi hak masyarakat atas informasi yang valid dan berimbang serta mampu untuk melakukan pencegahan dan mitigasi krisis komunikasi.
Baca Juga: Keren! Produk Unggulan Batik Hasil Karya WBP Lapas Cipinang Hadir di Mall Kokas Jakarta
"Kegiatan ini sebagai upaya membangun citra positif Pemasyarakatan dan juga memenuhi hak masyarakat atas informasi yang valid dan berimbang serta mampu untuk melakukan pencegahan dan mitigasi krisis komunikasi," ujar Rika Aprianti, Senin (1/8/2023).
Acara yang diselenggarakan di ruang rapat Alpen Hotel Swiss Hotel Bogor pada, Senin (31/7) di ikuti oleh 10 perwakilan UPT percontohan yang dihadiri oleh Kepala Satuan kerja dan penanggungjawab Humas masing-masing.
Dalam kesempatan ini, Lapas Kelas I Cipinang turut serta menjadi Salahsatu perwakilan UPT yang diundang langsung oleh Ditjen Pas.
Baca Juga: Warga Binaan Meninggal karena Sakit, Kalapas Cipinang Tanggap Kolaborasi dengan Polisi
Kegiatan diawali dengan pemberian materi Komunikasi Krisis yang dibawakan oleh M. Bahrul Wicaksono pakar Manajemen Krisis. Peserta antusias mengikuti jalannya kegiatan sampai akhir acara yang dibawakan dengan interaktif dan diskusi dengan membahas berbagai permasalahan komunikasi yang terjadi di lapangan.
Septian, salah satu peserta menyampaikan bahwa dampak berkembangnya youtube dan media sosial memunculkan banyak media komunikasi baru yang menyajikan informasi terkait pemasyarakatan tanpa menggali lebih dalam lagi terkait kebenaran data tersebut untuk itu pedoman yang akan ditetapkan nanti dapat menjadi panduan bagi seluruh Unit Pelaksana Teknis Pemasyarakatan.
"Berkembangnya youtube dan media sosial memunculkan banyak media komunikasi baru yang menyajikan informasi terkait pemasyarakatan tanpa menggali lebih dalam lagi terkait kebenaran," ucap Septian peserta undangan.
Baca Juga: Pejabat dan Petugas Lapas Kelas I Cipinang Berkomitmen Jaga Marwah Lapas
Kepala Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Cipinang, Tonny Nainggolan yang ikut menjadi peserta kegiatan tersebut berharap panduan ini dapat menjadi pedoman bagi petugas pemasyarakatan dalam mengelola informasi dan isu strategis pemasyarakatan, sarana refleksi dan evaluasi pelaksanaan sistem pemasyarakatan, menjelaskan kebijakan nasional pemasyarakatan serta menjadi wadah partisipasi masyarakat.
"Panduan ini dapat menjadi pedoman bagi petugas pemasyarakatan dalam mengelola informasi dan isu strategis pemasyarakatan," imbuh Tonny.tom
Editor : Redaksi