Loncat Partai, Sudarjono Diganti Sigit Ahimsa

MADIUN (Realita) - Surat pergantian antar waktu (PAW) DPRD Kota Madiun akhirnya terbalaskan. Muncul nama Sigit Ahimsa dari Perindo yang bakal duduk di kursi parlemen. Itu seiring Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat menyodorkan nama pengganti anggota lesgislatif Sudarjono yang pindah dari Perindo ke PSI.

‘’Kami sudah menerima surat DPRD Kota Madiun. Sesuai ketentuan, kami harus segera memberikan surat balasan lima hari setelah kami menerima surat. Isinya, nama calon pengganti Sudarjono,’’ kata Komisioner Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Kota Madiun Herdi Wijanarko, Rabu (9/8/2023).

Baca Juga: Dilantik PAW, Sigit Ahimsa Resmi Gantikan Sudarjono di DPRD Kota Madiun

Herdi menjelaskan, sesuai ketentuan PKPU 6/2017 dan PKPU 6/2019, KPU wajib membalas surat dari dewan. Nama Sigit Ahimsa menjadi calon pengganti lantaran memiliki perolehan suara terbanyak pada Pileg 2029 lalu di bawah Sudarjono. Yakni, sebanyak 1.426 suara. Sedangkan Sudarjono memiliki perolehan sekitar 1.899 suara. Surat balasan berikut lampiran perolehan suara ini, di sampaikan ke DPRD, fraksi dan ketua partai. 

‘’Kalau untuk kapan pelantikannya menjadi ranah DPRD Kota Madiun,’’ ujarnya.

Ketua DPD Perindo Kota Madiun, Armaya membenarkan pihaknya menerima surat balasan dari KPU setempat. Menurut dia, Sigit Ahimsa menjadi kandidat kuat pengganti Sudarjono. Selain memiliki perolehan suara di bawah Sudarjono, seluruh persyaratan sudah memenuhi syarat. Artinya, nama tersebut layak untuk dilantik dalam PAW Sudarjono kelak. 

Baca Juga: Partai Perindo Serahkan Berkas Perbaikan ke KPUD Kotabaru

‘’Berdasarkan surat KPU, Sigit Ahimsa dinyatakan memenuhin syarat untuk menggantikan Sudarjono,’’ jelasnya.

Ditanya jadwal pelantikan Sigit Ahimsa, Armaya belum dapat berbicara banyak. Pasalnya, surat PAW itu harus sampai di meja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa terlebih dulu. Kendati begitu, pihaknya berharap proses dapat berjalan segera.

 ‘’Ada beberapa tahapan yang harus dilalui. Ending-nya di Pemprov Jatim,’’ sebutnya.

Baca Juga: Bawaslu Kota Madiun Temukan Satu Bacaleg Didaftarkan Perindo dan Golkar

Dia menambahkan, saat ini Sudarjono masih menjalankan tugas anggota lesgilatif sebagaimana mestinya. Pun sembari menunggu proses PAW berlangsung hingga dilantik. Pihaknya berharap proses berjalan tidak terlampau lama. 

‘’Paling lambat akhir Agustus. Kami berharap kekosongan tidak terlalu lama,’’ pungkasnya. adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru