Kadinsos Banyak Mengeluh, Ketua DPRD Lamongan Geram

LAMONGAN (Realita) - Audensi yang digelar Komisi B dan D Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lamongan bersama Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) serta sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait Dana Bagi Hasil Cukai Tembakau (DBHCT) Tahun 2023, Senin (14/08), membuat Ketua DPRD Lamongan, Abdul Ghofur, geram. 

Pasalnya, saat diberi kesempatan untuk menjelaskan penyaluran program Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCT, Kepala Dinas Sosial Lamongan, Hamdani Azahari, lebih banyak mengeluh karena padatnya kegiatan. Bahkan dirinya sempat menawarkan pelaksanaan program sosial itu ke OPD lainnya.

Baca Juga: Tiga Pimpinan DPRD Lamongan Resmi Dilantik Diambil Sumpah Janji

"Saya dari tadi kok dengarnya Pak Dani (panggilan Kadinsos Lamongan) sambat (mengeluh) terus, " ujar Abdul Ghofur didepan seluruh peserta audensi saat itu. Senin (14/08). 

"Saya rasa bukan hanya Dinas Sosial saja yang kegiatannya banyak pak. Dinas-dinas lainnya juga sama. Tapi karena itu tanggungjawabnya di pemerintahan, maka harus dilaksanakan dengan sebaik-baiknya," tutur anggota legislatif dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu. 

Lebih lanjut, Abdul Ghofur menegaskan agar persoalan penerima bantuan bisa segera diselesaikan, melihat banyaknya aduan dari masyarakat. "Saya baru kali ini berani ngomong, sebelumnya saya hanya diam saja. Banyak sekali aduan atau aspirasi dari masyarakat khususnya di dapil saya terkait dengan penyaluran bantuan langsung tunai cukai ini yang masih belum tepat sasaran. Kalau memang merasa keberatan dan dana cukai itu tidak bisa terserap semuanya (100%), ya kembalikan saja kepada pemerintah," tutur Ghofur. 

Baca Juga: Pemkab Lamongan Raih Anugerah Pandu Negeri 2024

Audensi siang itu merupakan buntut dari audensi sebelumnya yang sempat memicu unjuk rasa mahasiswa dari PMII di kantor DPRD dan Pemkab Lamongan. Dalam audensi itu membahas soal penyerapan dana hasil cukai tahun 2023 di beberapa OPD di Kabupaten Lamongan, yang sekaligus hadir dari Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian, Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi dan Dinas Sosial. 

Cilegon dalam

Namun pembahasan lebih banyak tertuju pada penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) DBHCT yang dilaksanakan Dinas Sosial untuk 9500 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di 8 Kecamatan di Kabupaten Lamongan, antara lain Kecamatan Mantup, Sambeng, Ngimban, Sukorame, Bluluk, Modo , Kedungpring dan Sugio, yang dinilai tidak tepat sasaran. 

Baca Juga: Tingkatkan Mutu Pendidikan dengan Akuntabilitas Penggunaan Dana Pendidikan

Bahkan mahasiswa sempat mempertanyakan adanya pihak ketiga dalam proses penyaluran tersebut yakni CV. Pratama Lamongan, serta anggaran sebesar Rp. 99.000.000.

Selain ketua DPRD Lamongan, audensi itu dihadiri oleh Ketua Komisi D, Abdusomad, anggota Komisi B, Anshori, Kepala Inspektorat Lamongan, A. Farikh, Kepala Dinas Sosial, Hamdhani Azahari, dan perwakilan dari Dinas Tenaga Kerja serta Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian Lamongan, serta belasan anggota PMII Cabang Lamongan dan perwakilan petani tembakau.def

Editor : Redaksi

Berita Terbaru