KOTABARU (Realita)- Setelah enam bulan penertiban oleh tim gabungan Polri, TNI, BPBD dan pihak terkait lainnya, aktifitas penambangan emas ilegal yang berlokasi di desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian, diduga kembali melakukan aktifitasnya.
Hasil investigasi di lapangan, warga di sana membenarkan adanya aktivitas penambangan ilegal di lokasi yang pernah ditertibkan karena memakan korban jiwa, Sabtu (19/08/23).
Baca Juga: Ditjen Minerba Diminta Tolak Pengajuan RKAB PT Sumber Rejeki Ekonomi
Warga juga mengatakan para pelaku tambang ilegal tersebut bukan berasal dari wilayahnya.
"Mereka melakukan aktifitas dengan sistem kucing-kucingan,"tukas salah satu warga yang minta identitasnya tak disebutkan.
"Kalau mereka bisa melakukan aktifitas penambangan emas dilokasi tersebut, kenapa kami penduduk asli disini tidak diperbolehkan, apakah ada permainan, sehingga mereka bisa melakukan aksi penambangan emasnya", imbuh warga desa Buluh Kuning itu
Untuk itu, warga berharap kepada PT. Pelsart agar memperbolehkan mereka untuk melakukan aktivitas penambangan emas, juga di lokasi tersebut.
"Para penambang bisa menggunakan sedot, ada juga sistem memasuki terowongan karena emas di sini ada yang berbentuk emas ret (Emas di Dalam Batu) dan ada juga yang diambil dengan cara menggunakan mesin domping,"ungkapnya.
Baca Juga: Dua Penggali Tambang Ilegal Tewas, Kapolri Diminta Copot Kapolres Lebak
"Masak kami hanya jadi penonton saja, padahal lokasi tambang emas berada di desa Buluh Kuning, kalau mereka bisa menambang kenapa kami tidak bisa,"tegasnya lagi.
Sementara itu, Manager PT Pelsart Tambang Kencana Septamto pada saat dikonfirmasi melalui telpon seluler terkait adanya aktifitas pertambangan di lokasi HGU, mengaku tidak mengetahuinya.
"Kami berharap kepada warga desa Buluh Kuning, bila melihat orang yang mencurigakan atau melakukan aktivitas penambangan emas ilegal segera melaporkan ke kami ataupun langsung ke pihak berwajib," ungkap Septamto.
Dalam hal itu juga, ia menghimbau kepada para pelaku penambang emas ilegal agar segera menghentikan aktifitasnya.
Baca Juga: Masyarakat Desa Gunung Kembang Meminta Hentikan Aktivitas Pertambangan Batu Krokos
"Apalagi lokasi itu merupakan lokasi konsensi PT Pelsart Tambang Kencana sebelum dilakukan tindakan yang tegas," ungkap Septamto.
Saat melakukan investigasi di lapangan, pihaknya menemukan tumpukan batu di depan salah satu rumah warga desa Buluh Kuning Kecamatan Sungai Durian yang sudah terbungkus rapi dalam karung
"diduga ini merupakan hasil dari penambangan emas ilegal," pungkasnya.hai
Editor : Redaksi