LAMONGAN (Realita) - Menanggapi adanya foto Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Partai Amanat Nasional (PAN) Lamongan, Ali Mahfudl dan sekretarisnya, Hamzah Fansyuri, dengan kalimat "PAN tidak butuh suara pendukung Anies Baswedan dan PAN Haram Pilih Anis Basewedan" yang tersebar di Media Sosial (Medsos).
Ketua DPD. PAN Lamongan, Ali Mahfudl, menegaskan bahwa pengurus PAN Lamongan tidak pernah membuat gambar dengan kalimat tersebut. Pernyataan itu disampaikan sekaligus untuk menjawab banyaknya pertanyaan yang diterima melalui pesan Whatsapp (WA) nya.
Baca Juga: Kapolres Kotabaru Menegaskan Informasi yang Beredar Tidak Benar
"Saya tegaskan bahwa DPD PAN Lamongan tidak pernah membuat narasi seperti itu, " kata Ali Mahfudl saat berada di Rumah PAN di jalan Basuki Rahmad Lamongan, Selasa (22/08).
"Foto atau gambar dengan narasi itu disebar di WA dan Facebook. Ini baru kita telusuri siapa yang membuatnya, " lanjut pria yang juga sebagai anggota DPRD Lamongan itu.
Lebih lanjut, Ali menjelaskan saat Rapat Kerja Daerah (Rakerda), DPD. PAN Lamongan menyatakan dukungan kepada Anies Baswedan hingga dibawa ke Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) dan Rapat Kerja Nasional (Rakernas). "Namun keputusan akhir untuk pencapresan diserahkan sepenuhnya ke Ketum (Ketua Umum). Sehingga posisi kami saat ini wait and see (menunggu dan melihat). Kita tunggu sajalah, " lanjut Ali.
Baca Juga: Desak Tuntaskan Kasus Hoaks Goyang Sarangan, TAPH Gruduk Polres Ponorogo
Ditempat yang sama, Sekretaris DPD. PAN Lamongan, Hamzah Fansyuri, menegaskan akan menulusuri sumber gambar dengan kalimat tersebut, yang kemudian akan membawanya ke jalur hukum. Meskipun nantinya terbukti yang membuat adalah kader PAN sendiri.
"Kami akan terus menelusuri darimana sumbernya. Karena yang digunakan adalah fake account. Dan ada beberapa dugaan dari kami, yang penting kami punya bukti permulaan dulu, sebagai dasar pelaporan kami. Nanti akan kami usut tuntas hingga ke ranah pidana. Kalaupun nanti terbukti yang membuat kader kami sendiri, kita akan lakukan pencabutan KTA, tapi tuntutan tetap kita lanjut," tegasnya.
Baca Juga: Kasus Hoaks Goyang Sarangan, 3 Terlapor Diperiksa Polres Ponorogo
Hamzah menambahkan jika hal itu dianggap sebagai pencemaran nama baik. Sedangkan foto yang digunakan merupakan foto lama. Dirinya juga meminta kepada seluruh kader PAN di Lamongan agar tidak mudah percaya dengan sesuatu yang belum jelas kebenarannya.
"Disitu pakai foto lama pak Ali yang keterangannya masih menjabat sebagai ketua komisi di DPRD. Artinya itu bukan foto resmi, dan itu nanti juga kita buat pelaporan. Kemarin kita sudah lakukan klarifikasi supaya para kader tidak terbawa isu yang tidak bisa dipertanggungjawabkan seperti ini, " tandasnya.def
Editor : Redaksi