Kasus Plesiran ke Bali, Dirut RSUD dr Harjono Ponorogo Dipanggil Kejaksaan

PONOROGO (Realita)- Kasus bedol desa puluhan karyawan dan perawat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Harjono Ponorogo ke Bali, diam-diam diselidiki oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Ponorogo. Bahkan, Direktur rumah sakit plat merah ini sempat dipanggil kejaksaan terkait kasus tersebut. 

Dari informasi yang dihimpun di Kejari Ponorogo, Direktur Rumah Sakit Harjono (RSH)  dr Yunus Mahatama dipanggil Kejaksaan pada, Kamis (31/08/2023) kemarin. Mantan Direktur RSUD dr Sayidiman Magetan itu, menjalani pemeriksaan di ruang Kepala Kejaksaan (Kajari) Ponorogo Rindang Onasis. 

Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejari Ponorogo Agung Riyadi membenarkan hal itu. Kendati demikian ia enggan membeberkan detail materi yang ditanyakan kepada Mahatma. 

" Ini masih klarifikasi tertutup. Kita juga akan klarifikasi ke sana (ke RSUD.red) biar ada jawab," ujarnya, Jumat (01/09/2023). 

Agung mengungkapkan, tak hanya mencecar pertanyaan seputar agenda jalan-jalan karyawan RSUD ke Bali, yang disebut terdiri dari 6 kloter pemberangkatan itu. Pihaknya juga meminta sejumlah bukti terkait penganggaran program yang diketahui baru pertama kali dilakukan tersebut. 

" Kemarin kesini kita juga minta bukti segala macam, termasuk penganggaranya. Tapi kemarin baru klarifikasi saja," pungkasnya. 

Diketahui sebelumnya, agenda bedol desa atau jalan-jalan perawat dan karyawan RSUD ke Bali, yang akan dilakukan hingga 6 kloter disoal Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Ponorogo. Pasalnya, selain dilakukan saat Kabupaten Ponorogo diterpa devisit anggaran Rp 34 miliar. Kegiatan dalam rangka syukuran atas hasil akreditasi paripurna yang diraih RSH itu, dituding sejumlah pihak bakal menghabiskan anggaran hingag Rp 1 miliar.znl

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Pemkab Sidoarjo Khitan Gratis 165 Anak

SIDOARJO (Realita) - Hari Jadi Kabupaten Sidoarjo/Harjasda ke 167 tahun 2026 diperingati dengan berbagai kegiatan sosial. Salah satunya kegiatan Khitan Massal …