Kasat Lantas Polres Batu Tegaskan Operasi Zebra Semeru 2024, Optimalkan Penindakan ETLE

BATU (Realita)- Kasat Lantas Polres Batu menyampaikan, Operasi Zebra Semeru 2023 yang akan dilaksanakan selama dua minggu kedepan nantinya akan menyasar pengendara atau pengemudi baik roda dua maupun roda empat yang melanggar tujuh jenis aturan berlalu lintas. 

" Ada tujuh sasaran yang diterapkan pada Operasi Zebra Semeru 2023 pada kali ini diantaranya, tidak menggunakan helm bagi pengendara roda dua, tidak memakai septibell bagi pengendara roda empat, melawan arus, menggunakan handphone, berbocengan lebih dari 1 orang untuk roda dua, menggunakan kendaraan dalam pengaruh Alkohol, melebihi batas kecepatan, dan pengendara ranmor dibawah umur," kata Kya Ambarwati, Senin (4/9/2023) 

Baca Juga: Polres Batu Terapkan Uji Coba One Way demi Kenyaman Pengguna Jalan

Kasat Lantas Polres Batu, AKP Lya Ambarwati, S. I. K. menjelaskan, tindakan yang akan diterapkan bagi pelanggar adalah penindakan secara penegakan hukum,  tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) maupun teguran. 

" Untuk sementara penindakan bagi pelanggar bisa dilakukan dengan tilang di tempat atau diberikan teguran bagi pengendara yang melanggar lalu lintas. Tapi nantinya akan lebih di optimalkan penindakan secara elektronik," ujar Kasat Lantas Polres Batu 

Baca Juga: Ciptakan Kondusifitas Jelang Lebaran, Polres Batu Musnahkan Barang Bukti

Lebih lanjut, AKP Lya Ambarwati mengungkapkan, di Kota Batu statis ada tujuh titik dan ada tambahan dua titik yang sudah dipasang Dishub yaitu di buk anyar dan suit Songgoriti jadi total ada sembilan titik dan untuk Kota Bstu mobile cuma ada satu. 

Saat ditanya terkait Kesiapan penIndakan ETLE dibandingkan pada tahun yang lalu, Lya Ambarwati menerangkan bahwa, " Kalau tahun lalu ETLE baru terpasang tetapi pada tahun ini sudah berjalan maksimal dan itu sudah bagus," harapnya. 

Baca Juga: Polres Batu Dirikan 7 Pos Pelayanan Bagi Masyarakat Jelang Mudik Lebaran

Lya Ambarwati menambabkan, yang paling mendominasi pada pelanggaran lalu lintas masih tetap pengendara roda dua terutama anak sekolah tidak membawa helm.ton

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Gugatan Praperadilan Panji Gumilang Ditolak

JAKARTA - Praperadilan yang dimohonkan oleh pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Al-Zaytun Panji Gumilang ditolak oleh hakim tunggal Pengadilan Negeri (PN) …