LAMONGAN (Realita) - Kantor Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya (Perkim) Kabupaten Lamongan digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (13/9/2023) siang.
Dikawal ketat 2 anggota kepolisian, sekitar 9 petugas melakukan penggeledahan selama kurang lebih sekitar 3 jam. Petugas masuk sekitar pukul 12.00 WIB dan keluar ruangan sekitar pukul 14.30 WIB.
Baca Juga: Masalah Tower BTS Tak Kunjung Selesai, Bupati Lamongan Temui Warga Lingkungan Bandung
Penyidik mengendarai 4 mobil Innova Reborn berplat N 1053 ABG, L 1548 BAS, W 1265 ZY, dan W 481 ALV. Mereka keluar bergantian membawa sejumlah barang. Di antaranya 2 koper hitam dan biru muda, tas wanita, bungkus plastik merah, 2 ransel, dan sebuah karton kardus.
Seusai membawa barang, rombongan tersebut kemudian bertolak dari kawasan Kantor Dinas Perkim. Penyidik KPK membawa sejumlah koper ke dalam mobil usai penggeledahan di Dinas Perkim Lamongan.
Sementara itu, Satpam Dinas Perkim, Kirna, membenarkan bila rombongan tersebut berasal dari KPK. "Katanya dari KPK," singkat Kirna. Namun ditanya lebih lanjut perihal kedatangan lembaga anti rasuah, Karna menjawab bahwa kedatangannya hanya bersilaturahmi.
Baca Juga: Hasil Mutasi Jabatan 22 Maret di Lamongan, Tunggu Jawaban Kementerian
"Dalam rangka silaturahmi, lebih lanjutnya nggak tahu, tanya yang bersangkutan," ungkapnya.
Dia juga menjawab tidak tahu menahu perihal barang yang dibawa penyidik, serta ruangan apa yang digeledah.
Baca Juga: Lamongan Masuk 5 Besar Bangga Award 2024
Penggeledahan petugas KPK di kantor di Ki Sarmidi Mangunsarkoro ini diduga terkait dengan pembangunan Kantor Pemkab Lamongan di Jalan KH Ahmad Dahlan senilai Rp 151 miliar ke
Kantor Pemkab Lamongan dibangun saat pemerintahan dipegang oleh Almarhum Fadeli.def
Editor : Redaksi