KOTA MALANG (Realita)- Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Malang menggelar Operasi Gabungan patuh bayar pajak bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Malang di beberapa resto dan kafe yang ada di Kota Malang, Selasa (22/8/2023).
Kali ini, target operasi yang disasar yaitu, Bakso Cak Toha, myKopi-O!, moshi moshi Ramen, Rawon Djenggot, Jokopi, Mie Gacoan, Fendi's Homestay, dan Rado Hotel.
Baca Juga: Bapenda Kota Malang Gelar Sosialisasi Perda Pajak Daerah dan Launching Aplikasi Si Petapa
Kepala Bidang (Kabid) Pengendalian Pajak Daerah Bapenda Kota Malang, Dwi Hermawan mengatakan operasi pajak ini dilaksanakan untuk menegakkan kepatuhan terhadap wajib pajak dan pemeliharaan alat E-atax yang telah terpasang.
Bapenda Kota Malang, lanjut Dwi Hermawan, telah memasang alat E-Tax atau sistem elektronik yang mampu mendata pajak di restoran Wajib Pajak di Kota Malang.
Baca Juga: Singgah Perumahan, Inovasi Bapenda Kota Malang Manjakan Bayar Pajak, Simak Jadwalnya!
"Hari ini sekalian pemeliharaan alat dan melihat apakah alat tersebut digunakan atau berfungsi dengan baik. Kami juga membawa vendor untuk melihat sejauh mana alat itu bisa berfungsi," ujarnya.
Dwi juga mengatakan, Wajib Pajak atau pengusaha yang terindikasi melakukan tindakan kecurangan akan mendapat terguran dan sanksi dari Bapenda Kota Malang.
Baca Juga: 5 Tahun Perumahan Arum Regency Nganjuk tanpa PBB, Sumber PAD PBB Turun Drastis
"Jika kedapatan melakukan kecurangan pajak, kami memberikan teguran dan sanksi. Untuk sanksinya akan dikenakan empat kali lipat bayar dari wajib pajak yang harus dibayarkan ke Pemerintah Kota Malang," tegasnya. (adv/mad)
Editor : Redaksi