Tak Terlihat Papan Proyek, Pemeliharaan Kelurahan Kalitimbang Cibeber Menuai Sorotan

KOTA CILEGON (Realita)-  Perawatan pengecatan Kantor Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibebertanpa papan proyek, menuai sorotan BP2 TIpikor Al, Sabtu (7/10/2023).

Sekretaris Badan Pemantau dan Pencegahan Tindak Pidana korupsi Lembaga Aliansi Indonesia (BP2 Tipikor AI), Randika Puri, mengatakan papan proyek itu wajib sekalipun swakelola.

Baca Juga: Proyek Siluman di Sebani Jombang Diduga Tanpa Papan Nama, Pemdes Abai UU KIP

"Kenapa mesti takut pasang papan proyek sekalipun itu swakelola, kan yang menyuruh Undang-undang agar masyarakat tahu yang dipakai adalah hasil pajak mereka terserap dengan baik," kata Randika.

Randika pun menambahkan fungsi papan proyek dimaksudkan sebagai bentuk keterbukaan dan akuntabilitas dalam penggunaan dana APBN maupun APBD.

Baca Juga: Pekerjaan Pengecatan Kantor Kecamatan Ciwandan tanpa Papan Proyek, Bendera Sobek Masih Berkibar

Saat dikonfirmasi kepala kelurahan Kalitimbang, Khaeria Ali, mengatakan dirinya sudah menyerahkan kepada pihak ke tiga.

Cilegon dalam

"Udah diserahkan semua ke pihak ketiga ya kang," kata Khaeria kepada wartawan.

Baca Juga: Bangunan TPS Hanya Pondasi, Kinerja Inspektorat Kabupaten Jombang Dipertanyakan

Namun saat disinggung lebih lanjut prihal dari mana pihak ke tiga tersebut, Khaeria belum memberikan jawaban.fauzi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru