Pegawai KPK Mangkir dari Panggilan Polda Metro Jaya

JAKARTA- Sejumlah pegawai KPK dipanggil oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya sebaga saksi dugaan kasus pemerasan oleh pimpinan merekama.

Di antaranya yakni seorang pegawai KPK yang turut serta dimintai keterangannya sebagai saksi pada kasus tersebut. 

Baca Juga: Firli Tutup Wajah Seperti Koruptor Usai Diperiksa Polda Metro Jaya

Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan sosok pegawai KPK yang dimintai keterangannya itu yakni Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK, Tomi Murtomo. 

"Betul, Direktur Pelayanan Pelaporan dan Pengaduan Masyarakat KPK RI," kata Ade saat dikonfirmasi, Jakarta, Jumat (13/11/2023).

Baca Juga: Firli Menawar, Minta Diperiksa di Bareskrim

Di sisi lain, sosok pegawai KPK itu mangkir dari panggilan pertamanya sebagai saksi pada kasus tersebut. Pasalnya, kata Ade, pihaknya telah melayangkan panggilan terhadap pegawai KPK itu pada beberapa waktu yang lalu.

Cilegon dalam

"Pegawai KPK yang dipanggil untuk dimintai keterangannya sebagai saksi tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini," kata Ade. Adapun, Ade memastikan pihaknya kembali melayangkan panggilan kepada pegawai KPK itu sebagai saksi kasus tersebut pada pekan depan.

Baca Juga: Dugaan Pemerasan oleh Pimpinan KPK, Polisi Sudah Periksa 52 Orang

"Memohon penundaan pemeriksaan dengan alasan mengikuti giat dinas yang sudah terjadwal sebelumnya. Dan sudah dibuatkan serta dikirimkan kembali surat panggilan kepada yang bersangkutan untuk jadwal pemeriksaan pada hari Senin jam 10.00 WIB," ungkapnya.ik

Editor : Redaksi

Berita Terbaru