Tongkat Komando Kejari Kota Madiun Berganti

MADIUN (Realita) - Kursi kepemimpinan di Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Madiun resmi berganti, Selasa (7/11/2023). Tongkat komando yang sebelumnya dipegang Bambang Panca Wahyudi Hariadi beralih ke tangan Dede Sutisna.

Bambang Panca Wahyudi Hariadi kini mendapat amanah sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan. Sementara, Dede Sutisna sebelumnya menjabat sebagai Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Daerah Istimewa Yogyakarta.

Baca Juga: Kejari Kolaborasi dengan Cabdindik Sambangi SMKN 1 Kota Madiun

Serah terima jabatan itu dilakukan di Kantor Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jatim dan dipimpin langsung oleh Kajati Jatim, Mia Amiati. Dalam sambutannya, Mia mengaku bahwa proses rotasi, mutasi, dan promosi merupakan hal yang biasa di setiap organisasi. Hal itu dilakukan dalam rangka evaluasi, peningkatan kinerja serta regenerasi sumber daya manusia. 

"Tongkat estafet kepemimpinan akan selalu berjalan dan berputar seiring dengan kebutuhan organisasi Kejaksaan," kata Mia.

Pucuk pimpinan korps Adhyaksa Jatim ini meminta para pejabat dapat menunjukkan kerja dan karya nyata kepada masyarakat. Agar, keberadaan para jaksa dapat menjadi contoh dan panutan. Pun, dengan kapabilitas dan kecakapan yang dimiliki pejabat Kejaksaan, akan memberikan dedikasi dan prestasi yang terbaik dalam menghadirkan Kejaksaan yang semakin cerdas, berintegritas, profesional, modern dan berhati nurani, serta berjiwa melayani di tengah masyarakat.

Baca Juga: TPH Kejari Kota Madiun Turun Langsung Awasi Proyek Strategis

Bambang Panca Wahyudi Hariadi kini menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.Bambang Panca Wahyudi Hariadi kini menjabat Asisten Intelijen pada Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan.

"Peran Kejaksaan sebagai aparat penegakan hukum semata-mata tidak lagi berorientasi pada kepastian dan keadilan hukum, melainkan harus mampu memberikan kemanfaatan hukum bagi masyarakat," tuturnya.

Baca Juga: Kejari Kota Madiun Edukasi Siswa Saat MPLS

Mia juga mengingatkan para jaksa untuk bersikap netral jelang tahun politik. Perintah ini, sejalan dengan arahan dari Jaksa Agung RI. 

"Korps Adhyaksa harus bersikap netral dalam pesta demokrasi, artinya netral dalam bertindak dan tidak boleh memihak pada pihak siapapun. Serta tidak boleh melihat warna apapun," terangnya.adi

Editor : Redaksi

Berita Terbaru