CILEGON (Realita) - Proyek mengatasnamakan Pokir Dewan drainase di link Pagebangan, kelurahan Kubangsari, kecamatan Ciwandan, diduga tak dilengkapi papan proyek. Tak hanya itu, pengerjaanya terkesan asal-asalan.
Masyarakat setempat bernama Ade mengatakan, pemasangan batu dala proyek ini tanpa dikeringkan terlebih dahulu serta tak ada hamparan pasir terlihat.
Baca Juga: Pemasangan U-Dith di Pasar Kelapa, Diduga Pasir tanpa Semen, Disorot BP2 Tipikor
"Pemasangan batu dalam keadaan tergenang tanpa ada hamparan pasir terlebih dahulu. Diduga pekerjaan tersebut asal jadi dan kurang transparansi karena tak ada papan proyek. Ada Apa?," Kata Ade, Kamis (16/11/2023).
Pria yang akrab dipanggil Kang Ade ini menambahkan, dikhawatirkan dengan minimnya informasi keterbukaan publik, bisa memicu terjadinya kerugian negara.
" Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Nomor 14 Tahun 2008 dan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 dan Nomor 70 Tahun 2012, dimana mengatur setiap bangunan fisik yang dibiayai oleh negara wajib memasang papan nama proyek," ucapnya.
Baca Juga: Proyek Drainase Link Kubang, Diduga Asal Jadi
Menurutnya, papan nama penting sebagai sarana masyarakat mengetahui jenis kegiatan proyek, besarnya anggaran, dan asal usul anggaran (APBD/APBN), nama kontraktor, tenggat waktu pelaksanaan kegiatan, dan perawatan.
"Papan nama proyek sebagai bentuk transparansi sekaligus memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk melakukan pengawasan dan pencegahan terjadinya pencurian uang rakyat," tegas Kang Ade.
Baca Juga: Baru Dibangun, Drainase di Kecamatan Jombang, Kota Cilegon Sudah Jebol
Saat dikonfirmasi, salah satu pekerja di lokasi bernama Aceng memberi keterangan singkat.
"Masalah genangan air, anti disedot setelah pemasangan batu selesai. Untuk pekerjaan katanya dari Pokir Dewan. Sementara untuk papan proyek, saat ini sedang diambil," terang Aceng saat dikonfirmasi.fauzi
Editor : Redaksi