JAKARTA- Leon Dozan kini telah menyandang status tersangka atas kasus penganiayaan terhadap sang kekasih, Rinoa Aurora Senduk. Anak dari Willy Dozan ini juga langsung ditahan.
"Terhadap ucapan yang disampaikan oleh tersangka yang menghina institusi Polri, kami hari ini juga telah menerbitkan laporan polisi terkait penistaan terhadap institusi Polri," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro kepada wartawan, Jumat (17/11).
Baca Juga: Leon Dozan Sudah 2 Kali Hajar Pacarnya
"Sehingga kami menerapkan Pasal 207 KUHP terhadap tersangka atas penghinaan institusi," sambungnya.
Berdasarkan pemeriksaan, kata Susatyo, ucapan penghinaan ke institusi Polri itu disampaikan Leon karena terpancing emosi setelah merasa cemburu dengan kekasihnya.
"Itu di bawah faktor emosi, karena yang bersangkutan cemburu dan sebagainya, karena korban ingin melaporkan kepada polisi, kemudian tersangka menantang korban melaporkan pada polisi dengan semua umpatan-umpatan pada institusi Polri," tutur dia.
Baca Juga: Ngaku Khilaf, Leon Dozan Minta Maaf di Akun Ayahnya
Sebelumnya, video aksi penganiayaan yang diduga dilakukan oleh Leon Dozan terhadap Rinoa beredar di media sosial.
Dalam video yang beredar, Leon tampak memiting leher Rinoa. Ia melakukan itu sambil mengucapkan umpatan. Sementara Rinoa tampak menangis dalam video tersebut.
Baca Juga: Sambil Piting Kekasih, Leon Dozan: Polisi Anj***g, Ng***ot
Masih dalam video itu, Leon sempat menyampaikan kata-kata yang menantang untuk melapor ke polisi.
"Oh, mau dilaporin ke polisi biar aku dipenjara, enggak apa-apa, enggak takut sama polisi," ucap Leon dalam video.bc
Editor : Redaksi