DPRD Surabaya Minta Pemkot Netral dalam Pemilihan Umum Tahun 2024

SURABAYA (Realita) – Komisi A DPRD Surabaya menggelar rapat dengar pendapat (hearing) dengan mengundang Bapemkesra Kota Surabaya, terkait digelarnya kegiatan”Great Leader” di salah satu gedung di Jalan Ahmad Yani-Surabaya, yang diduga menjadi ajang kampanye terselubung.

Bahkan Camelia Habibah Wakil Ketua Komisi A DPRD Kota Surabaya mengatakan, bahwa kegiatan tersebut adalah wujud “kecolongannya” pemerintah kota, karena kegiatan tersebut melibatkan beberapa caleg yang namanya masuk Daftar Caleg Tetap (DCT) KPU Provinsi Jatim dan KPU Kota Surabaya.

Baca Juga: Pansus LKPJ Gelar Rapat Serius dengan BPKAD, Ini yang Ingin Dicapai

“Sehingga kami mengingatkan kepada pemerintahan untuk lebih hati-hati dalam bahasa politik saat ini. Jika memang ada afiliasi atau sudah terlibat bahwa dia itu Caleg, tolong dihindari kegiatan-kegiatan publik yang itu sumber kegiatannya bersumber dari APBD Kota Surabaya,” ujar Camelia Habibah, Selasa (14/11/2023) di ruang Komisi A DPRD Kota Surabaya.

Habibah menyampaikan, sehingga penafsiran masyarakat atau su’udzon dan prasangka buruk masyarakat itu terhindari bahwa sesuai dengan instruksi Walikota bahwa pemerintah kota mulai aparat Kota Surabaya Sampai tingkat RT harus menjaga netralitasnya.

“Nah, ini Pemerintah Kota Surabaya bikin kegiatan tidak menunjukkan yang disampaikan Pak Walikota. Justru yang memberikan sambutan di acara itu adalah dua caleg dari partai politik. Semua sudah tahulah partainya partai apa. Terus kostum-kostum itu toling dihindari. Simbol-simbol dan bendera-bendera partai politik itu tolong dihindari,” paoar Habibah.

Legislator perempuan asal Fraksi PKB DPRD Kota Surabaya ini menyarankan, apabila memang dibutuhkan simbol atau kostum, carilah warna yang netral. Dirinya kembali menegaskan bahwa pemerintah kota telah kecolongan dengan kejadian kemarin.

Baca Juga: AH Thony Apresiasi Pemkot Surabaya yang Perkuat Toleransi antar Umat Agama

“Di sisi lain, ada kegiatan kemasyarakatan dimana saya sebagai ketua fatayat NU Kota Surabaya diundang oleh Lurah. Nah, ternyata Lurah tersebut dilaporkan oleh masyarakat bahwa tidak netral,” jelasnya.

Habibah menyebutkan bahwa Lurah tersebut dipanggil dan diperiksa oleh inspektorat. Dia menilai, ini ada perilaku yang tidak sama dari jajaran Pemkot Surabaya.

“Sekali lagi kami meminta kepada pemerintah kota agar menjaga netralitas dan perlakuan yang sama tidak condong sebelah,” tutup Camelia Habibah

Baca Juga: PKL Surabaya Minta Dispensasi Jualan hingga Lebaran, Komisi B DPRD Beri Dukungan

Sementara itu, Kepala Bagian Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Bapemkesra) Kota Surabaya, Arief Boediarto mengatakan bahwa sebetulnya, kegiatan tersebut biasa-biasa saja. Acara Great Leader 2045, itu karena terilhami oleh generasi emas tahun 2045.

Memang dilaksanakan pada saat setelah melaksanakan Sumpah Pemuda. Berlanjut pada peringatan hari pahlawan. “Kita tidak tahu ada yang dipandang dari sudut yang lain. Kenyataannya yang menjadi cita-cita kami adalah membangun generasi muda untuk bisa berkompetisi, menjadi pemimpin yang cemerlang di 2045.

Editor : Arif Ardliyanto

Berita Terbaru