Laporan Banggar DPRD Kota Malang, Target Pendapatan Derah 2024 Naik Rp 206 Miliar

KOTA MALANG (Realita)- DPRD Kota Malang kembali menggelar rapat paripurna dengan agenda Laporan Hasil Pembahasan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Malang terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang APBD Tahun Anggaran 2024, di Gedung DPRD Kota Malang, Selasa (29/11/2023).

Dalam laporannya, Banggar DPRD melalui juri bicaranya, Rahman Nurmala, menyampaikan dari rangkaian pembahasan yang telah dilakukan, baik pembahasan internal DPRD melalui Rapat Kerja Komisi-komisi dan Badan Anggaran, dan ditindaklanjuti dengan pembahasan bersama antara Banggar DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Malang, maka dapat dilaporkan bahwa seluruh pertanyaan, usul dan saran yang disampaikan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang telah mendapatkan jawaban atau tanggapan dari TAPD Kota Malang, baik secara lisan maupun tertulis. 

Baca Juga: DPRD Setuju dan Sahkan Perubahan APBD Kota Malang 2024

"Berdasarkan hasil pembahasan, maka disepakati perubahan atau penyesuaian dalam Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD Tahun Anggaran 2024," katanya. 

Adapun perubahan dan penyesuaian tersebut, kata Rahman, di antaranya adalah pendapatan daerah, belanja daerah dan pembiayaan daerah. 

Untuk pendapatan daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 2,160 Triliun, setelah melalui pembahasan ada penambahan sebesar Rp 206,228 Miliar. Sehingga bertambah menjadi Rp 2,366 Triliun. 

Penambahan pendapatan tersebut di antara dari Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang semula direncanakan sebesar                             Rp 813,740 Miliar bertambah Rp 156,780 menjadi sebesar Rp 970,521 Miliar dan pendapatan transfer yang semula direncanakan sebesar Rp 1.346 Triliun bertambah Rp 49.477 Miliar menjadi sebesar  Rp 1.396 Triliun yang berasal dari Alokasi Dana Bagi Hasil-Cukai Hasil Tembakau (DBH-CHT).

 

"Sedangkan untuk belanja daerah yang sebelumnya direncanakan sebesar Rp 2,358 Triliun sekian, setelah pembahasan ada penambahan Rp 214,495 Miliar sekian," jelas Rahman. 

Baca Juga: Ditandatangani, DPRD Kota Malang Setujui dan Sahkan Rancangan KUPA-PPAS APBD 2024

 

Cilegon dalam

Rahman juga menyampaikan, pembiayaan daerah juga mengalami kenaikan yaitu pada penerimaan pembiayaa yang berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SILPA) tahun sebelumnya, yang direncanakan sebesar Rp 203,040 Miliar, setelah pembahasan ada penambahan sebesar Rp 8,267 sehingga menjadi Rp 211,308 Miliar sekian.

"Dari seluruh rangkaian pembahasan terhadap Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024 yang telah dilaksanakan oleh Badan Anggaran DPRD Kota Malang dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah Kota Malang, sebagaimana telah dilaporkan diatas, maka Badan Anggaran menyampaikan pendapat, bahwa Rancangan Perda tentang APBD Tahun Anggaran 2024, secara materi telah memenuhi persyaratan, untuk dilanjutkan pembahasan pada tahap berikutnya," ungkapnya. 

Namun, Rahman juga menyampaikan bahwa dengan akan diberlakukannya Peraturan Daerah (Perda) Kota Malang tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) di tahun 2024 dan ditetapkannya target PAD 2024 sebesar Rp 970,521, maka Banggar DPRD mendesak agar Pemkot Malang empercepat penyelesaian Peraturan Walikota sebagai peraturan pelaksana Perda DPRD, memformulasikan langkah-langkah yang terencana dan terukur dalam upaya mencapai target PAD, memperluas pemanfaatan teknologi informasi dalam mendukung, kolaborasi dan sinergi lintas perangkat daerah, melakukan monitoring dan evaluasi secara berkala terkait dengan realisasi capaian target PAD Kota Malang. 

Baca Juga: DPRD Kota Malang Targetkan Rancangan APBD Perubahan 2024 Bisa Disahkan Awal Agustus

 Ketua DPRD Kota Malang usai rapat paripurna di Gedung DPRD. (Muhammad/realita) Ketua DPRD Kota Malang usai rapat paripurna di Gedung DPRD. (Muhammad/realita)

"Dalam meningkatkan pengelolaan Barang Milik Daerah dan menjaga pengamanan aset milik Pemerintah Kota Malang, maka Badan Anggaran DPRD Kota Malang meminta agar Pemkot Malang mengambil langkah-langkah yaitu melanjutkan sertifikasi aset agar bisa mencapai 100% di tahun 2024, senantiasa melakukan koordinasi dan rekonsiliasi secara rutin terhadap barang milik daerah, melakukan pemetaan aset-aset yang berpotensi untuk dikerjasamakan dengan pihak ketiga yang memberikan kontribusi peningkatan PAD," tegasnya. 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika mengatakan, dengan segera disahkan Ranperda PDRD di tahun 2024 nanti, PAD Kota Malang diyakini berpotensi naik. Sehingga dari target Bapenda yang semula dari Rp 650 miliar menjadi Rp 806 miliar.

"Target kita yakini berpotensi naik, dengan segera disahkannya Ranperda PDRD di tahun 2024. Sehingga dari target Bapenda yang semula dari Rp 650 miliar sekian menjadi Rp 806 miliar sekian. Itu menyisir dari beberapa pendapatan Bapenda, sehingga ketemu angka naik Rp 156 miliar. Ini menunjukkan bahwa ada optimis dari kita untuk menaikkannya," pungkasnya.mad/adv

Editor : Redaksi

Berita Terbaru