MADIUN (Realita) - Satgas Penanganan Covid-19 Kota Madiun bersama dengan forkopimda kembali mengadakan operasi yustisi. Kali ini, operasi yang dipimpin Wakil Walikota Madiun, Inda Raya Ayu Miko Saputri menyasar sektor transportasi, industri dan perbankan, Kamis (8/7/2021).
Pantauan di lapangan, tim melakukan operasi di pintu masuk kota sisi utara atau pos polisi 902. Setidaknya ada sekitar 104 kendaraan berplat nomer luar kota yang diminta untuk putar balik lantaran tidak membawa kelengkapan surat-surat yang menjadi persyaratan perjalanan di masa PPKM Darurat. Seperti tidak dapat menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama maupun surat rapid tes antigen/swab PCR dengan hasil negatif kepada petugas.
Baca Juga: Peringati Hari Pahlawan, Pj Wali Kota Madiun Ajak Masyarakat Teruskan Perjuangan
“Kami tidak henti-hentinya mengadakan evaluasi mutar-mutar untuk mencari sektor-sektor atau kerumunan yang perlu kami tindaklanjuti. Yang menjadi PR adalah kesadaran masyarakat itu sendiri," kata Inda Raya, Kamis (8/7/2021).
Menurutnya, operasi seperti ini akan terus dilakukan hingga PPKM Darurat usai. Pihaknya juga menghimbau kepada masyarakat untuk disiplin menerapkan protokol kesehatan. Supaya penularan Covid-19 dapat semakin ditekan.
"Ketika kita sudah mengeluarkan peraturan sesuai Instruksi Walikota dengan dasar Inmendagri, masih ada masyarakat yang kurang menaati aturan tersebut. Tugas kita adalah mengedukasi dan terus memberikan himbauan seperti ini,” ujarnya.
Baca Juga: Pemkot Madiun Bakal Terapkan WFA, Boleh Kerja dari Mana Saja
Usai mengelar operasi di pintu masuk kota sisi utara, tim bergeser untuk melakukan pengecekan ke PG Rejoagung, PT INKA (Persero), PT KAI (Persero) maupun ke Bank BRI Cabang Madiun. Di sektor industri dan perbankan, tim satgas mengecek secara langsung penerapan Instruksi Mendagri (Inmendagri) maupun Instruksi Walikota (Inwal) Nomer 15/2021 tentang PPKM Darurat. Utamanya terkait kebijakan Work From Home (WFH) maupun Work From Office (WFO). Hasilnya mereka patuh terhadap aturan yang ada. Bahkan ada yang memberlakukan WFH 75-100 persen.
Sementara itu, Senior Manager PKBL, CSR dan Stakeholder Relationship, PT INKA, Bambang Ramadhiarto mengatakan, INKA group telah memberlakukan WFH 100 persen kepada karyawannya. Kebijakan tersebut diberlakukan sejak PPKM Darurat 3 Juli lalu.
“Ya kami juga melaksanakan WFH kemarin 75 persen sekarang 100 persen tergantung dari kondisi karyawan yang terpapar corona. Kalau total karyawan kita ada sekitar 2.400-an, itu INKA Grup dan semuanya WFH,” ujarnya.
Baca Juga: Lagi, Pemkot Madiun Raih Penghargaan dari Menpan-RB
Satgas Covid 19 juga melakukan operasi di PG Rejoagung.
Sebelumnya, operasi yustisi gencar dilakukan selama masa PPKM Darurat. Seperti menyasar sejumlah tempat usaha warung makan dan angkringan. Bahkan, petugas mengecek kesehatan penjual dan pengunjung secara acak melalui rapid tes antigen. Bagi yang kedapatan positif, langsung dibawa ke Wisma Haji untuk menjalani treatmen atau isolasi. adv
Editor : Redaksi