Pengunjung Selundupkan HP ke Dalam Lapas Kelas IIA Tangerang, Eh...Ketahuan!

TANGERANG (Realita)- Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang Kanwil Kemenkumham Banten gagalkan upaya penyelundupan barang terlarang pada saat kunjungan warga binaan pemasyarakatan, Rabu (13/12) kemarin.

IF dan M, 2 (dua) pengujung Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang yang masing-masing disinyalir mau menyelundupkan handphone dan earbuds yang disembunyikan didalam bungkus nasi. 

Pihak petugas menemukan 2 (dua) benda terlarang tersebut pada saat pemeriksaan barang dan makanan yang dibawa oleh pengujung pada saat akan membesuk WBP.

“Kami menemukan 1 unit handphone dan 1 unit earbuds milik masing-masing pengujung dibungkus nasi pada saat kami periksa dengan metal detector,” ucap Totong selaku Koordinator Satops Patnal.

Atas penemuan tersebut, Koordinator Satops Patnal langsung berkoordinasi dengan Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang untuk melakukan berita acara pemeriksaan dan penyitaan barang bukti.

Kepala Lapas Pemuda Kelas IIA Tangerang, Wahyu Indarto mengapresiasi kinerja jajaran yang telah bekerja sesuai dengan SOP.

“Saya mengapresiasi jajaran yang telah melaksanakan pemeriksaan secara teliti sehingga dapat menggagalkan penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas," ujar Wahyu dalam keterangan persnya kepada Realita.co, Kamis (14/12/2023).

Wahyu juga menegaskan, bahwa pengunjung yang menyelundupkan barang terlarang diberi sanksi berupa tidak diperkenankan berkunjung selama 3 bulan, dan WBP yang memesan barang terlarang diberikan sanksi sesuai dengan Permenkumham No. 6 Tahun 2013 tentang Tata Tertib Lembaga Pemasyarakatan," ungkapnya.tom

Editor : Redaksi

Berita Terbaru

Dikartu Merah, Conte Murka 

ROMA (Realita) - Pelatih Napoli Antonio Conte dikartu merah saat melawan Inter Milan. Ia kemudian juga terlihat ngamuk di depan muka ofisial pertandingan.Laga …